SEMARANG, KOMPAS — Benda logam yang bersarang di tubuh MTAI (11), siswa kelas IV di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, diklaim bukan berasal dari senjata api milik anggota Polri. Polisi masih menyelidiki asal-usul benda yang melukai bocah tersebut saat bermain di sekitar Kompleks Rumah Susun Brimob Batalyon A Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Senin (2/11/2026) malam.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Yuliyanto mengatakan, kasus yang menimpa MTAI masih dalam penyelidikan Kepolisian Resor Kendal. Namun, Polda Jawa Tengah, khususnya Bidang Laboratorium Forensik, dilibatkan dalam proses tersebut.
Setelah dikeluarkan dari tubuh MTAI, benda logam berdiameter sekitar 4,5 milimeter itu, kata Yuliyanto, diserahkan ke Bidang Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah untuk diperiksa lebih lanjut. Melalui pemeriksaan tersebut, benda itu akan disandingkan dengan barang pembanding, misalnya proyektil. Jika logam tersebut merupakan proyektil, polisi akan menyelidiki alat yang digunakan untuk melontarkannya.
Yuliyanto memastikan, benda logam itu bukan berasal dari senjata api anggota Polri. Kendati tidak menjelaskan secara terperinci ukuran peluru atau proyektil dari senjata api anggota Polri, Yuliyanto menyebut ukurannya lebih besar daripada logam yang ditemukan.
”Senjata api organik Polri itu besaran proyektilnya tidak sekecil itu, pasti lebih besar. Bukan ricochet juga karena itu barangnya utuh. Kalau barang pecah begitu kan kelihatan, ini bendanya utuh,” kata Yuliyanto, Sabtu (7/11/2026).
Yuliyanto belum bisa memastikan berapa lama proses pemeriksaan yang dilakukan laboratorium forensik. Ia meminta publik menunggu. Jika hasilnya sudah diketahui, hasil pemeriksaan tersebut akan diumumkan kepada publik.
”Benda pelontarnya itu senapan angin atau apa, ini kan harus diperiksa dan saat ini hasilnya belum ada. Senjatanya juga harus kami dapatkan dulu,” ujarnya.
Peristiwa dugaan penembakan itu terjadi ketika MTAI sedang bermain bersama temannya di lapangan sekitar Rusun Brimob pada Senin malam. Saat itu, di lapangan tersebut sedang berlangsung pasar malam sehingga suasananya ramai.
Ketika sedang bermain, MTAI tiba-tiba merasakan sakit di punggungnya. Temannya kemudian mengecek dan menemukan darah di sekitar ketiak kanan MTAI. Informasi itu lantas disampaikan kepada orang-orang yang berada di pasar malam. Salah seorang di antaranya kemudian melapor kepada petugas jaga di Rusun Brimob.
”Setelah diperiksa, ternyata punggungnya ada luka. Kemudian dibawalah anak itu ke Rumah Sakit Muhammadiyah Darul Istiqomah. Di sana dilakukan pemeriksaan dan harus dirujuk ke RS Islam Sultan Agung Semarang,” ujar Kepala Kepolisian Resor Kendal Ajun Komisaris Besar Ratna Quratul Ainy.
Dalam pemeriksaan di RS Muhammadiyah Darul Istiqomah, diketahui ada benda yang bersarang di dada MTAI. Oleh karena itu, pihak rumah sakit merujuk MTAI ke RS Islam Sultan Agung pada Selasa (3/11/2026).
Pada Rabu (4/11/2026), operasi dilakukan untuk mengambil benda yang ternyata berupa logam berwarna perak dengan diameter sekitar 4,5 milimeter. Benda tersebut kemudian dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah untuk didalami asal-usulnya.
.
Ratna menyebut, pihaknya belum bisa memastikan apakah MTAI tertembak. Menurut dia, hal tersebut masih didalami. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, seperti MTAI, temannya, warga yang saat kejadian berada di pasar malam, dan petugas jaga Rusun Brimob.
”Dari dua anak ini keterangannya berbeda karena kebetulan di situ ada musiknya ramai. Kalau ada bunyi ledakan, pasti orang yang ada di situ kaget dong, pasti berhamburan mencari sumber suara. Tapi, di situ mereka tenang-tenang saja,” kata Ratna.
Menurut Ratna, penjaga Rusun Brimob juga mengaku hanya mendengar suara musik dan tidak mendengar suara lain. Namun, anak yang bersama MTAI mengaku mendengar suara seperti angin sebelum MTAI mengeluhkan sakit.
Selama ini, MTAI dan temannya mengaku sering bermain di sekitar Rusun Brimob tersebut. Namun, baru kali ini mereka mengalami kejadian seperti itu.
Setelah beberapa hari menjalani perawatan medis, MTAI diizinkan pulang dari rumah sakit pada Jumat (6/11/2026). Kondisi MTAI seusai operasi pengangkatan benda logam dari tubuhnya, kata Ratna, sudah baik dan ia bisa diajak berkomunikasi.
Sementara itu, Mujiono (50), paman MTAI, mengatakan, keluarga awalnya mendapat informasi bahwa MTAI dibawa ke rumah sakit karena tersangkut kawat. Namun, keluarga terkejut setelah mengetahui hasil rontgen yang menunjukkan adanya benda yang diduga peluru bersarang di dada MTAI.
”Pelurunya itu sudah masuk sampai mau ke jantung. Makanya, dari pihak rumah sakit di Kendal enggak berani operasi, terus dirujuk ke Semarang,” ucap Mujiono.
Mujiono berharap, kasus yang menimpa keponakannya dapat diusut tuntas. Asal-usul benda yang diduga peluru hingga pihak yang menyebabkan keponakannya terluka diharapkan bisa segera diungkap.
”Dari keluarga menyayangkan hal ini. Kalau memang itu peluru, ya harus bertanggung jawab,” ujar Mujiono.





