Petani Tebu Minta Kuota Impor Gula Kristal Mentah 2027 Tidak Ditambah, Ini Alasannya

idxchannel.com
5 jam lalu
Cover Berita

APTRI meminta pemerintah tidak menambah kuota impor Gula Kristal Mentah (GKM) untuk kebutuhan industri Gula Kristal Rafinasi (GKR) pada 2027.

Petani Tebu Minta Kuota Impor Gula Kristal Mentah 2027 Tidak Ditambah, Ini Alasannya. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meminta pemerintah tidak menambah kuota impor Gula Kristal Mentah (GKM) untuk kebutuhan industri Gula Kristal Rafinasi (GKR) pada 2027. Sebab, produksi gula nasional pada 2026 dinilai masih cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat.

Ketua DPN APTRI Soemitro Samadikoen mengatakan, meskipun produksi gula nasional tahun ini belum mencapai target swasembada, pasokan untuk kebutuhan konsumsi dalam negeri masih dalam kondisi aman.

Baca Juga:
Pemerintah Hentikan Sementara Impor Gula Rafinasi

"Produksi gula nasional masih cukup memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri. Jadi kebutuhan masyarakat masih bisa dipenuhi dari produksi yang ada," kata Soemitro dalam keterangannya, Sabtu (7/11/2026).

Dia menjelaskan, proses giling tebu nasional masih berlangsung di sejumlah pabrik gula sehingga angka produksi final belum dapat ditetapkan. APTRI masih menunggu hasil resmi setelah seluruh pabrik menyelesaikan musim giling.

Baca Juga:
Impor Gula dan Etanol Diatur Ketat, Begini Ketentuannya

Meski demikian, Soemitro menegaskan narasi mengenai kecukupan pasokan gula konsumsi perlu mendapat perhatian. Ia mengingatkan agar peningkatan kebutuhan tidak langsung dijadikan alasan untuk membuka keran impor yang lebih besar.

"Yang perlu digarisbawahi adalah produksi tahun ini cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat. Jangan fokus pada narasi kekurangan yang kemudian berujung pada penambahan impor," ujarnya.

Baca Juga:
Pemerintah Mau Stop Impor Gula Putih di 2026, Jatim Jadi Sentra Pengembangan Tebu

Menurutnya, kondisi pasar gula pada 2026 juga menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, petani sempat menghadapi persoalan gula yang sulit terserap pasar sejak awal musim giling. Sementara tahun ini, permintaan meningkat dan harga lelang gula petani terus menguat.

Kenaikan harga tersebut dinilai memberikan dampak positif terhadap pendapatan sekaligus meningkatkan semangat petani untuk mengembangkan usaha tebu.

"Harga lelang gula petani terus naik dan bahkan menjadi salah satu yang tertinggi sejak gula petani dilepas ke mekanisme pasar pada 1998. Itu memberi semangat dan tambahan pendapatan bagi petani," katanya.

Soemitro menambahkan, kenaikan harga gula tahun ini masih dalam batas wajar dan tidak menimbulkan gejolak di tingkat konsumen. Harga gula juga masih lebih rendah dibandingkan harga beras premium sehingga daya beli masyarakat dinilai tetap terjaga.

Di sisi lain, APTRI menilai membaiknya harga gula petani menjadi indikasi bahwa rembesan gula kristal rafinasi (GKR) ke pasar konsumsi dapat ditekan.

Menurutnya, apabila rembesan GKR terjadi dalam jumlah besar, harga gula petani semestinya tertekan dan produk sulit terserap pasar. Namun, kondisi tersebut tidak terjadi sepanjang 2026.

"Kalau rembesan itu besar, pasti harga gula petani tidak akan seperti sekarang. Fakta di lapangan menunjukkan harga terus naik dan pasar menyerap dengan baik. Itu menunjukkan kalaupun ada rembesan, jumlahnya sangat kecil dan tidak terasa dampaknya," ujar dia.

Soemitro menilai salah satu faktor yang mendukung kondisi tersebut adalah kebijakan pemerintah menurunkan kuota impor gula rafinasi pada 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.

Pengurangan kuota tersebut dinilai membantu menciptakan keseimbangan pasar antara kebutuhan industri dan perlindungan terhadap gula konsumsi produksi petani.

Berkaca pada kondisi pasar yang dinilai kondusif, APTRI meminta pemerintah tidak menambah kuota impor Gula Kristal Mentah (GKM) untuk industri Gula Kristal Rafinasi (GKR) pada 2027.

Menurut Soemitro, kuota impor GKM yang saat ini berada di kisaran lebih dari 3 juta ton sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan industri makanan dan minuman.

"Kalau melihat kondisi sekarang, kuota yang ada sudah cukup. Tidak perlu lagi ada penambahan kuota impor  tahun depan," katanya.

Dia menegaskan, kebijakan impor harus tetap disesuaikan dengan kebutuhan riil industri, bukan berdasarkan asumsi yang berlebihan. Selain itu, pengawasan distribusi gula rafinasi juga perlu diperketat agar tidak mengganggu pasar gula konsumsi domestik.

"Soal gula rafinasi, mari kita jaga kondisi yang sudah baik ini. Kebutuhan industri terpenuhi, petani juga tidak dirugikan, dan harga di tingkat konsumen tetap terkendali," ujarnya.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Borneo FC Siapkan Strategi Khusus untuk Eksploitasi Kelemahan PSM
• 12 jam lalumedcom.id
thumb
Pengguna KRL Jabodetabek Periode Januari-Oktober 2026 Capai 303 Juta
• 11 jam laludetik.com
thumb
Terungkap! Sopir Truk Penabrak Ibu dan Anak di Jombang Ternyata Konsumsi Sabu
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Ajak Warga Kunjungi Sekolah Rakyat, Seskab Teddy: Mampir Yuk, Lihat Adik-adik Belajar
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
Badan Gizi Nasional Melantik Enam Pejabat Baru, Ternyata Berasal dari KPK dan Kemenkes
• 6 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.