Hasto: Penyadapan Ilegal Mulai Masif Setelah Muncul Kritik Putusan MK Nomor 90

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut skandal penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto hingga tokoh politik dan kelompok kritis sebagai kejahatan terhadap negara serta rakyat.

Menurut Hasto, sikap terkait skandal penyadapan itu disampaikannya setelah menyerap seluruh pemikiran Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

BACA JUGA: Dalang Penyadapan Presiden Harus Diusut, Dedi Soroti Loyalitas Listyo ke Jokowi

"Bagaimana penyadapan bukan sekadar penyalahgunaan kewenangan, tetapi di dalamnya merupakan suatu pelanggaran HAM yang sangat serius, bahkan suatu kejahatan terhadap negara dan juga terhadap rakyat," kata dia dalam wawancara di Blitar, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (7/11).

Alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) melanjutkan praktik penyadapan sudah berlangsung lama dan digunakan sebagai alat pembungkaman. 

BACA JUGA: Pernah Puji Listyo Setinggi Langit, Habiburokhman: Benar Kala Itu

Hasto menuturkan intensitas penyadapan makin meningkat signifikan setelah dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023.

Dia menuturkan penyadapan itu utamanya untuk meredam suara yang kritis terhadap pemerintahan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA: Prabowo Disadap Listyo, Pigai: Ini jelas Ancaman Nyata

"Jadi setelah putusan MK Nomor 90 Tahun 2023, berbagai upaya penyalahgunaan kekuasaan termasuk munculnya parcok itu juga disertai dengan berbagai bentuk penyadapan yang digunakan sebagai senjata untuk meredam mereka-mereka yang bersikap kritis terhadap pemerintahan Jokowi saat itu," ujar Hasto.

Terkait siapa pihak yang menjadi dalang utama di balik aksi penyadapan tersebut, Hasto menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. 

Namun, dia menekankan dampak berbahaya jika tindakan tersebut menyasar pimpinan tertinggi negara.

"Bagi PDI Perjuangan, ketika Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan saja itu juga dilakukan penyadapan, maka ini nyata-nyata merupakan suatu tindakan makar yang tidak boleh ditolerir," tegasnya.

Ketika ditanya mengenai tokoh PDI Perjuangan yang menjadi sasaran penyadapan, Hasto menceritakan pengalaman pribadi dan tekanan yang diterima usai bersikap kritis terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.

"Mengapa mereka bisa melakukan tekanan-tekanan? Seban, mereka juga ternyata melakukan fungsi-fungsi penyadapan secara ilegal san informasi itulah yang kemudian dipakai untuk menekan pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintahan Jokowi saat itu," ungkapnya. (ast/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
ARF Soroti Serangan terhadap Menko Bahlil, Singgung Kepentingan Pebisnis Negara Tetangga
• 5 jam lalujpnn.com
thumb
Momen Jokowi, Gibran & Kaesang Hadiri Royal Wedding di Pura Mangkunegaran
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Jenderal M Jusuf akan Dianugerahi Pahlawan Nasional
• 6 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Foto: Stasiun Gambir Sempat Terbakar, Operasional Kereta Dipastikan Tak Terganggu
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Penadah dan Pencuri Motor Modus Kunci Palsu Ditangkap di Jakbar
• 17 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.