Mantan anggota DPR Akbar Faizal mengklaim lebih dari 6.000 nomor telepon seluler diduga menjadi sasaran penyadapan, termasuk nomor miliknya sendiri. Ia juga menyoroti tidak adanya nama-nama yang disebut terafiliasi dengan mantan Presiden Joko Widodo dalam daftar yang diklaimnya tersebut.
Akbar menyampaikan informasi itu di tengah mencuatnya kasus dugaan penyadapan yang menyeret sejumlah nama pejabat negara dan petinggi Polri. Menurut dia, daftar tersebut juga mencakup nomor telepon Presiden, pejabat publik, hingga petinggi kepolisian beserta istrinya.
“Saya baru saja mendapatkan informasi, lebih dari 6.000 nomor ikut tersadap,mulai dari presiden, pejabat publik, bahkan petinggi Polri bersama istrinya disadap. Lucunya adalah nama-nama yang terafiliasi dengan mantan presiden (Jokowi), tidak ada namanya di dalam daftar penyadapan itu,” kata Akbar.
Ia menegaskan bahwa dirinya ikut menjadi salah satu pihak yang nomornya diduga disadap. Akbar juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan informasi yang disampaikannya tersebut.
“Saya ulangi, 6.000 lebih nomor, termasuk nomor saya. Saya mempertanggungjawabkannya, sebab saya mendapatkan informasi yang memang layak. Saya harus menyampaikannya dalam situasi ini,” ujarnya.
Di sisi lain, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu turut menyoroti dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia mempertanyakan mengapa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka disebut tidak masuk dalam sasaran penyadapan.
Said Didu menilai kondisi tersebut dapat memunculkan dugaan adanya keberpihakan dari pihak yang melakukan penyadapan. Namun, ia menegaskan bahwa identitas pihak yang diduga berada di balik operasi tersebut masih harus dibuktikan.
Baca Juga: Jansen Sitindaon Yakin Jokowi Lulusan UGM, tetapi Setuju Ijazah Diperiksa Ulang
Kasus dugaan penyadapan ini telah ditangani Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta, Eko Hadi Santoso, dan Slamet Uliandi.
Tiga tersangka, yakni Listyo Sigit Prabowo, Eko Hadi Santoso, dan Ahrie Sonta, ditahan di Mako Brimob. Sementara itu, Slamet Uliandi tidak ditahan karena masih menjalani pemulihan setelah mengalami stroke.
Kabareskrim Komjen Asep Safrudin menyatakan penyidik akan menelusuri pihak yang diduga memberikan perintah dalam perkara tersebut.
“Semua akan kita telusuri,” ujarnya





