Liputan6.com, Jakarta - Istana belum memutuskan pencabutan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna yang telah dianugerahi Presiden Prabowo Subianto kepada mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Saat ini, Listyo ditahan di Rutan Mako Brimob usai menjadi tersangka penyadapan Prabowo.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Istana baru memberhentikan Listyo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden.
Advertisement
"Belum, belum (cabut Bintang Mahaputera Adipurna Listyo). Sementara kita berhentikan dulu sebagai KSP ya," ujar Prastyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, beberapa waktu lalu.
Listyo mendapat anugerah Bintang Mahaputera Adipurna pada Kamis (1/10/2026) saat pelantikannya sebagai KSP. Pemberian anugerah tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86 TK Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera.




