- Benarkah isu ada ketua umum parpol yang terlibat dalam kasus penyadapan Presiden Prabowo?
- Bagaimana Ketum Golkar Bahlil Lahadalia bereaksi atas isu dirinya terlibat dalam penyadapan Presiden?
- Pernahkah sebelumnya Bahlil menghadapi tudingan yang belakangan tak terbukti kebenarannya?
- Kepala BIN menghadap Presiden Prabowo, apa yang dibahas?
- Apa imbauan MUI setelah kasus penyadapan Presiden ini menyeruak?
- Sudah berapa orang yang jadi tersangka dalam kasus penyadapan Presiden?
Isu bahwa ada ketua umum (ketum) partai politik yang terlibat dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh lain santer beredar, terutama di jagat maya.
Namun, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat ditanya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/11/2026), mengaku tidak tahu-menahu soal isu dugaan keterlibatan tersebut. ”Aku belum dengar,” katanya.
Kendati belum mendengar informasi dugaan keterlibatan ketum parpol, Mensesneg Prasetyo Hadi menjamin tim khusus Polri akan menginvestigasi skandal ini secara transparan. Ia menegaskan, proses hukum diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan tanpa ada fakta yang ditutupi dari publik.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Abdullah, menuntut Polri agar tidak ragu membongkar tuntas kasus ini tanpa memedulikan latar belakang pelakunya, termasuk jika melibatkan ketum parpol. Saat ditanya lebih jauh mengenai siapa sosok ketum parpol yang diisukan terlibat, ia tak menyebut nama spesifik dan memilih menekankan pada penegakan hukum yang adil.
Dalam pidatonya saat menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah I Golkar Maluku, Sabtu (7/11/2026), Ketum Golkar Bahlil Lahadalia membantah dugaan dirinya terlibat dalam penyadapan terhadap Presiden. Bahkan, ia mengaku sebagai pihak yang ikut disadap. Oleh karena itu, Golkar mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
”Tadi itu ada senior saya juga, senior saya yang merasa paling pintar bicara, ya, sering pakai kacamata orangnya di podcast. Saya bilang, kalau memang itu diduga saya, buktikan. Kalau tidak, saya akan somasi. Kalau tidak, saya akan proses secara hukum karena ini berbahaya,” kata Bahlil.
Selain dari Bahlil, bantahan keretakan Golkar juga hadir dari Ahmad Doli Kurnia. Tokoh yang nama dan wajahnya dipasang dalam pamflet penyelenggaraan Munaslub Golkar pada 29 November 2026 itu mengatakan, dirinya tak ada kaitan dengan penyebaran isu tersebut.
”Saya sudah dapat mendeteksi pihak-pihak ’komprador’ tersebut, yang berasal dari internal kami sendiri. Dan saya mau sampaikan kepada kalian, jangan ganggu Golkar dengan agenda-agenda kerdil kalian,” ucap Doli.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar M Sarmuji mengingatkan pengalaman ketika Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dikaitkan dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang disebut sebagai kekasih ketua umum partai politik.
Menurut Sarmuji, saat itu seorang ahli hukum bahkan menyebut informasi tersebut sebagai informasi A1 atau sangat valid. Padahal, spekulasi yang berkembang justru mengarah kepada ketua umum partai-partai besar.
Saat itu partai besar yang dimaksud mengarah pada tiga partai, yakni PDI-P, Golkar, dan Gerindra. Karena itu, spekulasi yang berkembang turut menyeret nama Ketua Umum Partai Golkar.
”Tapi, ternyata ketua umum siapa yang melakukan penganiayaan terhadap pacarnya? Bukan dari tiga itu. Kan, enggak mungkin Bu Mega menganiaya pacarnya, kan. Pak Prabowo apalagi, enggak mungkin. Yang kemungkinan waktu itu spekulasinya, kan, Ketua Umum Partai Golkar, partai besar. Ternyata kan hoaks,” ujar Sarmuji.
Sarmuji mengatakan, pihak yang kemudian disebut menganiaya justru berasal dari partai yang tidak lolos ke parlemen. ”Nah, bayangkan itu, dianggap partai besar,” katanya.
Di tengah pengusutan skandal penyadapan, Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ke Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (6/11/2026) siang. Tidak hanya melaporkan perkembangan situasi, Kepala BIN menyatakan bahwa penyadapan yang melibatkan mantan Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo mengarah pada makar.
Kepala BIN M Herindra tiba di Kompleks Istana Kepresidenan sekitar pukul 13.00 WIB. Ia membenarkan diminta datang ke Istana untuk menemui Presiden Prabowo. Akan tetapi, ia tidak memerinci hal apa yang bakal dibicarakan.
”Saya harus ada yang dilaporkan ke Presiden,” ucap Herindra.
Kendati demikian, Herindra menyampaikan pandangan soal kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah tokoh politik yang melibatkan mantan Kepala Staf Kepresidenan dan mantan Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
”Saya pikir itu adalah suatu tindakan yang ilegal dan mengarah ke tindakan yang makar, itu saja,” ujarnya.
Menyikapi situasi bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara belakangan, terutama setelah terungkapnya kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sederet tokoh lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan tausiah kebangsaan. Ada lima poin imbauan kepada umat.
Salah satunya, MUI mengimbau kepada semua elemen bangsa untuk senantiasa menjaga stabilitas dan kondusivitas berbangsa dan bernegara serta mengedepankan musyawarah yang jujur dan terbuka dari hati ke hati. Ini penting agar terhindar dari pertikaian dan perpecahan demi terwujudnya kemaslahatan umat dan bangsa.
Selain itu, MUI memberikan kepercayaan dan dukungan penuh kepada Kapolri untuk melakukan reformasi di tubuh Polri. MUI pun mengapresiasi aparat penegak hukum agar hukum berjalan dengan tegas, transparan, dan berkeadilan.
MUI juga meminta semua elemen bangsa untuk tetap sabar dan menahan diri sehingga terhindar dari potensi konflik permusuhan dan pertentangan serta adu domba, baik secara vertikal maupun horizontal, yang dapat merugikan dan merusak kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan satu tersangka lagi dalam perkara dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh lain, yakni Inspektur Jenderal Slamet Uliandi. Slamet merupakan sosok yang menguasai alat penyadap.
”Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa Saudara SU (Slamet Uliandi) telah terpenuhi unsur perbuatan melawan hukum,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Suhermanto dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Slamet menjadi tersangka keempat dalam kasus ini. Pada Selasa (3/11/2026), Bareskrim Polri merilis tiga tersangka, yakni mantan Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, Inspektur Jenderal Ahrie Sonta Nasution yang menjabat Kepala Divisi Hukum Polri, serta Inspektur Jenderal Eko Hadi Santoso selaku Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat 1 Sespim Lemdiklat Polri.





