Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengklaim program Kredit Pemilikan Rumah atau KPR subsidi skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah telah memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional.
Merujuk hasil kajian Tim Universitas Indonesia (UI) terhadap pelaksanaan program perumahan selama periode 2015–2025, kedua program tersebut menghasilkan nilai tambah ekonomi sebesar Rp25,3 triliun, yang terdiri atas dampak langsung Rp12 triliun dan dampak tidak langsung Rp13,3 triliun.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa program FLPP turut berkontribusi terhadap upaya pengurangan kemiskinan. Berdasarkan hasil kajian, program tersebut diperkirakan mampu menurunkan angka kemiskinan sebesar 0,01-0,03%.
"Hasil kajian ini menjadi salah satu bahan evaluasi bagi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk memperkuat efektivitas program perumahan, meningkatkan ketepatan sasaran penerima manfaat, serta mengoptimalkan dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (8/11/2026).
Menurutnya, akses terhadap pembiayaan perumahan memiliki keterkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kepemilikan rumah yang layak dengan skema pembiayaan yang terjangkau diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan kualitas hidup keluarga.
Dalam kajian tersebut, realisasi penyaluran FLPP hingga 16 Desember 2025 tercatat mencapai 278.000 unit rumah. Sejumlah provinsi dengan capaian penyaluran tinggi antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, serta sejumlah provinsi di Sulawesi.
Bedah Rumah Sesuai Kebutuhan DaerahSementara itu, kajian pelaksanaan BSPS menunjukkan bahwa kebutuhan peningkatan kualitas hunian di Indonesia masih mencapai sekitar 19,02 juta rumah. Kondisi ini menegaskan besarnya tantangan pemerintah dalam meningkatkan kualitas rumah masyarakat, khususnya bagi keluarga berpenghasilan rendah.
Berdasarkan hasil kajian, tiga provinsi dengan jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) terbanyak adalah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Adapun provinsi dengan tingkat RTLH tertinggi meliputi Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Temuan tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah untuk memperkuat pelaksanaan BSPS dengan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat, karakteristik wilayah, serta ketersediaan anggaran.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Fitrah Nur, menyampaikan bahwa program perumahan memiliki dampak ekonomi yang luas, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hasil kajian menunjukkan bahwa nilai tambah ekonomi dari pelaksanaan program perumahan selama periode 2015–2025 mencapai Rp25,3 triliun.
“Dampak ekonominya, nilai tambah ekonomi 2015–2025 itu Rp25,3 triliun. Dengan dampak langsung mencerminkan dampak yang berkaitan langsung dengan sektor konsumsi sebesar Rp12 triliun dan dampak tidak langsung sebesar Rp13,3 triliun,” terang Fitrah Nur.
Akademisi Universitas Indonesia sekaligus bagian dari tim penyusun kajian FLPP, Prani Sastiono, menjelaskan bahwa program perumahan mampu menggerakkan berbagai aktivitas ekonomi di luar sektor konstruksi.
Pembangunan dan peningkatan kualitas rumah mendorong permintaan terhadap material bangunan, menggerakkan rantai pasok, serta membuka kesempatan kerja di berbagai sektor. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha di wilayah pelaksanaan program, tetapi juga oleh sektor dan daerah lain yang terhubung dalam rantai pasok pembangunan perumahan.
Hasil kajian juga menunjukkan bahwa pelaksanaan program FLPP diperkirakan memberikan peningkatan nilai tambah bruto sebesar Rp60,37 triliun, kontribusi pajak kepada pemerintah sebesar Rp6,10 triliun, serta menciptakan sekitar 100 ribu kesempatan kerja per tahun.
"Temuan tersebut memperlihatkan bahwa kebijakan perumahan memiliki efek berganda terhadap perekonomian. Selain membantu masyarakat memperoleh hunian, program perumahan turut mendorong kegiatan usaha, meningkatkan pendapatan rumah tangga, serta memperluas kesempatan kerja," jelas dia.
Baca Juga: Harga Rumah RI Naik, Penjualan Anjlok 8,43%
Baca Juga: Bantu Penanganan Karhutla, Elnusa Petrofin Pasok Alat Medis ke Tiga Rumah Oksigen di Kalsel
Tantangan ke DepanMeski memberikan dampak positif, kajian tersebut mengidentifikasi sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan program FLPP ke depan.
Beberapa hal yang perlu diperkuat antara lain penyusunan target penyaluran yang realistis, peningkatan kemampuan membeli rumah bagi MBR, serta penguatan inventarisasi dan pemutakhiran data permintaan rumah.
Kajian tersebut juga mengidentifikasi kecenderungan penurunan kelompok first-time home buyer atau pembeli rumah pertama. Kondisi ini perlu menjadi perhatian dalam merumuskan kebijakan pembiayaan perumahan agar kelompok masyarakat yang belum memiliki rumah tetap dapat mengakses hunian yang terjangkau.
Di sisi lain, dominasi pembangunan rumah tapak menghadapi tantangan keterbatasan lahan. Oleh karena itu, diperlukan pemetaan ketersediaan lahan berdasarkan kondisi masing-masing provinsi, sekaligus pengkajian alternatif penyediaan hunian yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan karakteristik perkotaan.





