Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR telah menjadwalkan rapat kerja (raker) dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Raker akan digelar pada pekan depan, tepatnya Kamis, 12 November 2026.
Penetapan jadwal itu dipastikan oleh Ketua Komisi III Habiburokhman. Dia menyebut raker tersebut akan berfokus pada pengungkapan dalang serta motif aksi intersepsi oleh para jenderal polisi.
Advertisement
"Komisi III DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan Kapolri pada hari Kamis 12 November 2026 untuk membahas kasus penyadapan ilegal termasuk membongkar dalang dan motif penyadapan ilegal tersebut," kata Habiburokhman, Minggu (8/11/2026).
Habiburokhman menjelaskan, raker baru bisa dilaksanakan pada Kamis pekan depan karena DPR saat ini masih reses. Masa sidang baru akan bergulir kembali pada 10 November 2026.
"Raker baru bisa dilaksanakan hari Kamis karena masa sidang DPR baru akan dibuka Selasa tanggal 10 November," katanya.
Raker tersebut, kata Habiburokhman, bakal dipimpin langsung oleh dirinya sebagai Ketua Komisi III. Para pimpinan komisi juga dipastikan akan mendampingi raker.
"Rapat Kerja tersebut akan dipimpin langsung oleh saya selaku Ketua Komisi III, didampingi para wakil ketua yaitu Rano Alfaath, Dede Indra Permana , Ahmad Sahroni dan Ketua MKD Nazarudin Dek Gam," ucap dia.
Lebih jauh Habiburokhman memastikan bahwa DPR akan mengawal terus kasus penyadapan ilegal yang menyerang Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh lain.
"Sebagaimana arahan Pimpinan DPR, kami akan kawal penanganan kasus ini sampai terungkap sejelas jelasnya. Siapapun yang terlibat haruslah dimintai pertanggungjawaban hukum," pungkas politikus Partai Gerindra ini.




