Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan identitas kendaraan mobil yang diduga melakukan aksi mengemudi dengan teknik menggeser bagian belakang (drifting) di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Kami akan melakukan pengecekan dan pendalaman terhadap video tersebut, termasuk memastikan lokasi, waktu kejadian, identitas kendaraan, serta pihak-pihak yang terlibat," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo di Jakarta, Minggu.
Adiel mengatakan jalan umum bukan tempat untuk melakukan aksi drifting maupun kegiatan berkendara yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas, pihaknya akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia juga mengimbau masyarakat, khususnya komunitas otomotif, agar menyalurkan hobi dan kemampuan berkendara di tempat yang memang diperuntukkan bagi kegiatan tersebut.
"Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama," ujarnya.
Dalam video yang beredar di media sosial, seperti dilihat pada Minggu (8/11), terlihat sejumlah mobil sedan melakukan aksi drifting di sebuah persimpangan yang dilengkapi lampu lalu lintas di kawasan Pondok Indah.
Beberapa mobil tampak melakukan aksi tersebut secara bergantian di tengah jalan.
Baca juga: Petugas gabungan lakukan patroli keliling selama JLNT Antasari ditutup
Baca juga: Cegah balap liar, Pemkot Jaksel pasang portal lima akses JLNT Antasari
Baca juga: Kriminal kemarin, balap liar hingga maling bermodus "geser tas"
"Kami akan melakukan pengecekan dan pendalaman terhadap video tersebut, termasuk memastikan lokasi, waktu kejadian, identitas kendaraan, serta pihak-pihak yang terlibat," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo di Jakarta, Minggu.
Adiel mengatakan jalan umum bukan tempat untuk melakukan aksi drifting maupun kegiatan berkendara yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas, pihaknya akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia juga mengimbau masyarakat, khususnya komunitas otomotif, agar menyalurkan hobi dan kemampuan berkendara di tempat yang memang diperuntukkan bagi kegiatan tersebut.
"Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama," ujarnya.
Dalam video yang beredar di media sosial, seperti dilihat pada Minggu (8/11), terlihat sejumlah mobil sedan melakukan aksi drifting di sebuah persimpangan yang dilengkapi lampu lalu lintas di kawasan Pondok Indah.
Beberapa mobil tampak melakukan aksi tersebut secara bergantian di tengah jalan.
Baca juga: Petugas gabungan lakukan patroli keliling selama JLNT Antasari ditutup
Baca juga: Cegah balap liar, Pemkot Jaksel pasang portal lima akses JLNT Antasari
Baca juga: Kriminal kemarin, balap liar hingga maling bermodus "geser tas"





