Pantau - Anggota Komisi IX DPR RI Teti Rohatiningsih mengajak pekerja sektor informal di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Ajakan tersebut disampaikan Teti dalam kegiatan Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Aula Kantor Kelurahan Kranji, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, Minggu (8/11/2026).
"BPJS Ketenagakerjaan ini penting untuk masa depan. Ibaratnya kita sedia payung sebelum hujan. Jangan menunggu terjadi sesuatu baru mendaftar, karena manfaatnya sangat besar bagi pekerja dan keluarganya," katanya.
Teti menegaskan program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja sektor formal, tetapi juga dapat diikuti petani dan masyarakat yang bekerja secara mandiri.
Menurut dia, biaya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan relatif terjangkau dibandingkan dengan manfaat perlindungan yang diperoleh ketika peserta menghadapi risiko pekerjaan.
Sebagai anggota Komisi IX DPR yang bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan, Teti menyatakan terus mendorong perluasan akses perlindungan sosial bagi masyarakat.
Ia juga meminta peserta sosialisasi menyampaikan informasi mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada keluarga dan lingkungan masing-masing.
Sekitar 500 Ribu Pekerja Banyumas Belum TerlindungiKepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Vinca Meitasari mengungkapkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Banyumas baru mencapai 33,75 persen.
Persentase tersebut dihitung dari sekitar 800 ribu pekerja yang berada di wilayah Kabupaten Banyumas.
"Baru sekitar 33,75 persen pekerja, baik sektor formal maupun informal, yang sudah memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Masih ada sekitar 500 ribu pekerja yang belum terlindungi," katanya.
Vinca menjelaskan pekerja bukan penerima upah dapat mengikuti dua program perlindungan dasar dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan.
Kedua program tersebut adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kepesertaan terbuka bagi masyarakat dengan berbagai jenis pekerjaan tanpa seleksi kondisi kesehatan pada awal pendaftaran.
Program Salin Aslimas Lindungi 18 Ribu PekerjaVinca turut menyoroti program Salin Aslimas atau Sadewo Lintarti ASN Peduli Pekerja Banyumas yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Program tersebut bertujuan memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan yang memiliki keterbatasan kemampuan membayar iuran.
“Melalui program tersebut, ASN membantu membiayai kepesertaan pekerja informal kurang mampu, seperti penderes, buruh tani, dan pekerja serabutan,” katanya.
Hingga saat ini, sekitar 18 ribu pekerja telah mendapatkan perlindungan melalui program tersebut dengan dukungan pembiayaan yang bersinergi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banyumas.
Vinca juga mengharapkan Pemerintah Kabupaten Banyumas meningkatkan dukungan anggaran untuk memperluas perlindungan bagi pekerja rentan.
Sebelumnya, sebanyak 1.984 pekerja memperoleh pembiayaan kepesertaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan memanfaatkan sisa lebih perhitungan anggaran atau silpa.
BPJS Targetkan Kepesertaan Capai 35 PersenBPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto menargetkan cakupan kepesertaan di Banyumas meningkat menjadi sekitar 35 persen hingga akhir 2026.
Untuk mendukung target tersebut, sosialisasi bersama Komisi IX DPR diarahkan kepada masyarakat, terutama tokoh di tingkat kecamatan dan desa.
Langkah ini diharapkan dapat memperluas penyebaran informasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan juga berencana meluncurkan program Perisai atau Penggerak Jaminan Sosial Indonesia di tingkat kecamatan.
“Kami juga berencana meluncurkan program Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) di tingkat kecamatan dengan menggandeng pemerintah kecamatan untuk mendekatkan layanan informasi dan pendaftaran kepesertaan kepada masyarakat,” katanya.




