Institusi Polri dipastikan solid dan profesional dalam mengusut kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara lainnya. Penanganan kasus yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi Polri tersebut murni penegakan hukum.
"Kami mengamati seluruh jajaran Polri sangat solid tangani kasus penyadapan Presiden Prabowo melibatkan mantan Kapolri dan terus berupaya meningkatkan dan menyukseskan program Kapolri yakni Polri Bersama Masyarakat,” kata Penasihat Ahli Kapolri Edi Saputra Hasibuan, Minggu (8/11/2026).
Baca juga: Oegroseno Curiga Penyadapan Listyo Sigit Cs Bermotif Politik, Minta Dugaan Makar Diusut
Baca Juga:Sidang Dokter Tifa Lanjut Pekan Depan, JPU Panggil 3 SaksiPemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta ini memastikan tidak ada persaingan para jenderal di lingkungan Mabes Polri. Polri saat ini sangat solid. Menurut Edi, sejauh ini penyidik Bareskrim Polri memiliki cukup bukti ada dugaan penyalagunaan penyadapan secara ilegal kepada Presiden Prabowo.
“Soal penahanan dikait-kaitkan dengan persaingan para jenderal informasi itu menyesatkan,” katanya.Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) ini menambahkan, pengungkapan penyadapan Presiden Prabowo dan pejabat negara itu oleh kepolisian banyak diapresiasi. Kalangan masyarakat juga memuji ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, ternasuk para purnawirawan yang tergabung dalam PP Polri.
“Terkait pertiwa tersebut, kita minta Polri fokus menanganinya dan semakin solid menjalankan tugasnya sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat,” ujar Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (Adihgi) ini.
Menurut Edi, kasus penyadapan tersebut merupakan persoalan hukum yang harus ditangani secara objektif, transparan, dan profesional.
Baca juga: Kasus Penyadapan Prabowo, Polri Ajukan 6 Saksi untuk Dapat Perlindungan LPSK
Baca Juga:Sidang Dokter Tifa Lanjut Pekan Depan, JPU Panggil 3 Orang Saksi“Siapa pun yang diduga terlibat tentu kita minta bertanggung jswab atas perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun demikian, kita minta kepada penyidik tetap kedepankan praduga tak bersalah. Terkait dengan tuduhan makar. Kita minta masyarakat bersabar dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk menuntaskan perkara tersebut secara adil dan professional,” ucapnya.




