Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, mendukung langkah Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang akan menggelar rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk membahas kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto.
Rapat itu direncanakan berlangsung pada Kamis (12/11/2026).
"Saya mendukung penuh langkah Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Kasus ini harus dibongkar dan diusut tuntas. Jangan hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi harus ditelusuri sampai kepada siapa pun yang berada di balik peristiwa ini, termasuk pihak yang memerintahkan dan motifnya," kata Bimantoro dalam keterangan yang diterima kumparan, Minggu (8/11/2026).
Bimantoro mengatakan, aparat penegak hukum harus berani membongkar siapa aktor intelektual, sosok pemberi perintah, dan motif di balik penyadapan tersebut.
Lanjutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara maksimal, profesional, dan transparan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.
"Penegakan hukum yang maksimal dan transparan adalah pilar Bangsa Indonesia. Tidak boleh ada yang kebal hukum. Semua harus diproses secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi," katanya.
Rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri menurut Bimantoro juga menjadi momentum untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan terbuka dan akuntabel. Harapannya, fakta diungkap dengan terang.
Selain itu, fungsi DPR harus dijalankan secara optimal guna memastikan aparat penegak hukum bekerja sesuai aturan serta menjunjung prinsip keadilan.
"Prinsipnya jelas, bongkar sampai ke akar-akarnya dan usut tuntas. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Penegakan hukum harus memberikan kepastian, keadilan, dan kepercayaan kepada masyarakat," pungkasnya.





