Jakarta, VIVA - Badan Gizi Nasional (BGN) akan melakukan penilaian atau grading terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di wilayah yang jumlah dapurnya telah melampaui kapasitas maksimal pelayanan kepada penerima manfaat.
Langkah ini dilakukan untuk menjamin keamanan pangan sekaligus memastikan pemerataan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Grading tahap pertama akan menyasar SPPG yang beroperasi di Pulau Jawa.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea, mengatakan bahwa penataan melalui grading menjadi bagian dari upaya BGN memastikan setiap SPPG beroperasi sesuai kapasitasnya dan juga kebutuhan pelayanan di wilayah masing-masing.
Dengan demikian, keberadaan SPPG tidak hanya berorientasi pada jumlah dapur yang beroperasi, tetapi juga mempertimbangkan ketepatan sasaran, kemampuan produksi, serta standar keamanan pangan.
"Grading ini penting untuk memastikan jumlah SPPG di suatu wilayah sebanding dengan kapasitas dan kebutuhan penerima manfaat. Kami ingin memastikan bahwa setiap dapur yang beroperasi mampu memberikan pelayanan secara optimal, baik dari sisi kapasitas produksi, kualitas makanan, terutama pemenuhan standar keamanan pangan," ujar Prima, pada Minggu (8/11/2026).
Menurut Prima, pertumbuhan jumlah SPPG perlu diimbangi dengan pengelolaan yang terukur dan berbasis kebutuhan di lapangan. Sebab, konsentrasi SPPG yang terlalu tinggi di suatu wilayah berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan distribusi layanan, sementara wilayah lain masih membutuhkan penambahan akses pelayanan MBG.
Oleh karena itu, proses grading akan menjadi instrumen evaluasi untuk memetakan kondisi operasional SPPG berdasarkan kapasitas dan kebutuhan penerima manfaat. Hasil penilaian tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi BGN dalam menentukan langkah penataan yang tepat, sehingga penyelenggaraan program dapat berjalan lebih efektif dan proporsional.
"Prinsipnya, kami ingin memastikan pelayanan MBG berjalan secara merata. Jangan sampai terdapat wilayah dengan jumlah SPPG yang terlalu padat, sementara di wilayah lain masih terdapat kebutuhan penerima manfaat yang belum terlayani secara optimal. Penataan ini harus dilakukan berdasarkan data dan kondisi riil di lapangan," jelasnya.
Pelaksanaan grading tahap pertama di Pulau Jawa dipilih dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan pada wilayah yang memiliki konsentrasi SPPG relatif tinggi. Evaluasi ini selanjutnya menjadi bagian dari upaya BGN membangun sistem pelayanan yang lebih terstruktur, dengan memperhatikan keseimbangan antara jumlah dapur, kapasitas produksi, jangkauan distribusi, dan jumlah penerima manfaat.





