Ammar Zoni dan Terdakwa Lainnya Akan Hadir Langsung dalam Sidang Pekan Depan

kumparan.com • 12 jam yang lalu
Cover Berita

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan penetapannya dalam kasus peredaran narkotika di dalam rutan yang menjerat Ammar Zoni.

Dalam penetapan itu, majelis hakim menyampaikan sejumlah pertimbangan. Menurut Hakim Ketua Dwi Elyarahma Sulistiyowati, menilai bahwa terdakwa berhak menyampaikan permasalahannya secara jelas di depan Majelis Hakim.

"Untuk meminimalkan bentuk kesalahpahaman dan mempermudah proses persidangan; untuk menjaga kondisi psikologis Terdakwa lebih stabil dan menegakkan asas peradilan terbuka untuk umum," kata Dwi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/11).

Dalam penetapan itu, Dwi juga menjelaskan bahwa hakim menentukan sidang lanjutan pada hari Kamis (4/12) mendatang digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Memerintahkan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk menghadirkan para terdakwa," tutur Dwi.

"Alat bukti, dan barang bukti pada persidangan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Penuntut Umum, Andri, mengungkapkan tanggapannya. Kata Andri, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak lapas.

"Pada intinya kami jaksa penuntut umum akan melaksanakan penetapan dari majelis. Mengenai teknis pasti kita koordinasi dengan yang berwenang, yang kompeten ditjen permasyarakatan," kata JPU.

"Kami mohon yang mulia agar salinan penetapan bisa kami terima hari ini," tambahnya.

Sidang atas perkara tersebut berlanjut ke agenda pemeriksaan saksi. JPU akan menghadirkan saksi dalam lanjutan sidang yang digelar 4 Desember mendatang.

Ammar Zoni didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkoba saat menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Menurut dakwaan jaksa, Ammar bersama lima terdakwa lainnya diduga menjadi pemasok dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di dalam lingkungan rutan. Akibat kasus ini, ia dipindahkan ke Lapas dengan keamanan super di Nusakambangan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Baca juga:

thumb
thumb
thumb
thumb
thumb
Berhasil disimpan.