Notaris Se-Kabupaten Sambas Gelar Pertemuan Bersama Kemenkum Kalbar

kumparan.com • 10 jam yang lalu
Cover Berita

Hi!Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan kegiatan koordinasi bersama para notaris yang berada di wilayah Kabupaten Sambas, Jumat, 28 November 2025. Pertemuan berlangsung di Kantor Notaris Fitriani, pada Jumat pagi dengan melibatkan unsur internal Kanwil, Helpdesk AHU, serta perwakilan notaris se-Kabupaten Sambas.

Kegiatan dibuka oleh Farida, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, yang hadir bersama tim. Dalam sambutannya, Farida menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan dukungan notaris Sambas dalam pelaksanaan pembinaan, koordinasi, serta pengawasan penyelenggaraan jabatan notaris di daerah.

Salah satu perwakilan notaris, Hardiansyah, yang juga merupakan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Singkawang, menyampaikan hasil pemeriksaan protokol notaris di Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, dan Kota Singkawang. Ia melaporkan bahwa proses pemeriksaan berjalan lancar, namun terdapat sejumlah temuan teknis yang perlu ditindaklanjuti, seperti minuta akta yang belum dijahit, penutup akta yang belum sesuai aturan, serta adanya notaris yang belum memiliki sertifikat cuti.

Dalam pertemuan tersebut juga terungkap sejumlah persoalan penting, termasuk beberapa notaris yang tidak diketahui keberadaannya, protokol notaris yang belum diserahkan meski pejabat telah meninggal dunia, serta adanya notaris yang belum pernah membuka kantor secara fisik sejak diangkat dan dilantik. Selain itu, beberapa kondisi unik ditemukan, seperti kantor notaris yang berpindah fungsi menjadi dapur usaha dan notaris yang tidak dapat ditemui sehingga pengawasan tidak dapat dilaksanakan.

Diskusi kemudian berkembang pada kebutuhan penyediaan sekretariat MPD Notaris di Kabupaten Sambas agar proses administrasi dan koordinasi berjalan optimal. Para notaris menyampaikan harapan agar Pemerintah Daerah dapat berperan aktif memfasilitasi kebutuhan tersebut.

Isu lain yang mengemuka yaitu pelayanan fidusia yang selama ini lebih banyak tercatat di Jakarta. Notaris Muchsin mengusulkan pencatatan fidusia dilakukan sesuai lokasi transaksi untuk pemerataan pelayanan. Para notaris juga menyampaikan keluhan terkait lambatnya proses pembukaan blokir layanan notaris dibandingkan PPAT.

Menutup diskusi, para peserta sepakat untuk meningkatkan koordinasi berkelanjutan serta menyesuaikan struktur sekretariat MPD di masa depan dengan melibatkan unsur Pemerintah Daerah.

Menanggapi kegiatan ini, Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora menyampaikan bahwa profesi notaris memiliki tanggung jawab strategis dalam pelayanan hukum kepada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan nasional.

“Pertemuan seperti ini bukan hanya forum koordinasi, tetapi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan pelayanan hukum yang berkualitas, tertib administrasi, dan akuntabel,” tegas Jonny.

Ia juga menyatakan bahwa Kanwil akan menindaklanjuti aspirasi serta permasalahan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

“Masukan dari rekan-rekan notaris sangat penting sebagai dasar evaluasi kebijakan dan perbaikan sistem ke depan. Kanwil akan mengawal tindak lanjut teknis, termasuk koordinasi dengan MPD, MPW, hingga MPPN, serta mendorong dukungan Pemerintah Daerah untuk memperkuat kelembagaan pengawasan,” ujarnya.

Sebagai penutup, Jonny menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kalbar untuk memastikan tata kelola profesi notaris berjalan profesional, berintegritas, dan berorientasi pelayanan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Baca juga:

thumb
thumb
thumb
thumb
thumb
Berhasil disimpan.