Jokowi Akui Pernah Meresmikan Bandara di Morowali, Tapi Bukan Milik PT IMIP

fajar.co.id • 10 jam yang lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menjawab tudingan bahwa dirinya yang meresmikan Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Jokowi membantah isu tersebut. Ia menegaskan tidak pernah meresmikan Bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) itu.

“Saya enggak pernah meresmikan bandara IMIP di Morowali. Enggak, enggak pernah,” ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (28/11).

“Ya, semua hal yang enggak baik, kan, ditariknya ke saya,” kata Jokowi tersenyum.

Yang benar kata Jokowi, yang ia resmikan adalah Bandara Morowali milik pemerintah yang sejauh ini bandara yang pernah diresmikannya itu beroperasi secara normal, tidak ada masalah.

“Seingat saya yang saya resmikan adalah Bandara Maleo di Morowali. Itu yang membangun pemerintah,” terangnya.

Sementara bandara milik IMIP adalah milik swasta.

“Kalau yang IMIP itu, saya kira, miliknya swasta,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Andy Budiman menegaskan, saat menjabat presiden, Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah meresmikan Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah yang diduga ilegal.

Yang benar kata dia, Jokowi meresmikan Bandara Morowali yang dikelola Ditjen Perhubungan Udara pada 23 Desember 2018. Peresmian dilakukan secara bersamaan dengan 4 pengembangan terminal bandara lain di Sulawesi.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyebut keberadaan bandara tanpa kehadiran negara itu sebagai anomali yang dapat membuat kedaulatan ekonomi Indonesia rawan, bahkan bisa berpengaruh kepada stabilitas nasional.

Bandara yang beroperasi sejak 2014 tersebut diduga beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara seperti tidak adanya petugas bea cukai hingga imigrasi.

Bandara dengan kode ICAO WAMP dan IATA MWS ini memiliki klasifikasi teknis 4B, digunakan untuk penerbangan domestik, dan dikelola oleh pihak swasta dengan pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melalui Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.

Sementara itu, PT IMIP sebagai pemilik kawasan industri tempat bandara tersebut berdiri merupakan perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel yang didirikan pada 19 September 2013 dengan area konsesi sekitar 2.000 hektare. (Pram/fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Baca juga:

thumb
Putri KW Bertekad Juara Indonesia Masters 2026
• 17 jam yang lalukumparan.com
thumb
Editorial Media Indonesia: Meluruskan Jalan Peradilan
• 21 jam yang lalumetrotvnews.com
thumb
thumb
thumb
Berhasil disimpan.