PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) telah mengevaluasi layanan lost and found atau kehilangan setelah viral kasus kehilangan tumbler di KRL Commuterline. Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengatakan, tidak ada pemecatan dalam internal perusahaan terkait kasus tersebut.
Didiek mengatakan, evaluasi dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. Dia memastikan, tidak ada sanksi pemecatan terhadap karyawan yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut.
"Tidak ada pemecatan. Kita melakukan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan," kata Didiek di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, dikutip Jumat, 15 Maret 2024.
Dia menjelaskan, evaluasi dilakukan untuk memastikan layanan lost and found berjalan optimal. Menurut dia, PT KAI ingin memastikan semua keluhan pelanggan dapat ditangani dengan baik.
"Kita ingin memastikan bahwa semua pelayanan kita, termasuk lost and found, bisa memberikan pelayanan yang terbaik buat pelanggan," ujarnya.
Sebelumnya, kasus hilangnya tumbler di KRL Commuterline viral di media sosial. Seorang pelanggan kehilangan tumbler dan melaporkan ke pihak PT KAI. Namun, tumbler tersebut tidak ditemukan.
Pelanggan tersebut kemudian meminta kompensasi atas kehilangan barangnya. PT KAI pun memberikan kompensasi berupa tumbler baru dan uang tunai.
Didiek mengatakan, pemberian kompensasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab PT KAI kepada pelanggan. Menurut dia, PT KAI berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
"Kita berikan kompensasi sebagai bentuk tanggung jawab kita kepada pelanggan. Kita berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik," ujarnya.
Dia berharap, kejadian tersebut tidak terulang kembali. Didiek mengatakan, PT KAI akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
"Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kita akan terus meningkatkan kualitas pelayanan," ujarnya.