SEMARANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng DIY) meresmikan status kawasan berikat bagi PT SIOEN Semarang Asia (24/11). Penetapan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat fondasi industri berorientasi ekspor, khususnya pada sektor garmen dan konveksi yang selama ini menjadi salah satu penopang ekspor nasional.
PT SIOEN Semarang Asia yang berlokasi di Kutoharjo, Kabupaten Kendal, merupakan perusahaan tekstil dan konveksi yang memproduksi berbagai jenis apparel, di antaranya baju ski, pakaian olahraga, jaket musim dingin, celana pantai, hingga kaos. Produk-produk tersebut telah menembus pasar internasional, termasuk negara-negara di kawasan Eropa dan Amerika Serikat, sehingga fasilitas kawasan berikat dinilai tepat untuk mendukung peningkatan daya saing perusahaan di pasar global.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto menjelaskan, dengan status ini, perusahaan dapat mengimpor bahan baku, bahan penolong, dan mesin tanpa membayar bea masuk, PPN, maupun PPnBM selama seluruh hasil produksinya diekspor. Kebijakan ini menjadi dukungan nyata pemerintah dalam menekan biaya produksi dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
Baca Juga: Fasilitas Kawasan Berikat Menyokong Geliat Ekonomi Rakyat