Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial DW (34) tewas dengan luka tusuk usai terlibat perkelahian dengan tetangganya berinisial DD (30) di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Jumat (28/11/2025) malam.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan insiden ini terjadi akibat pelaku tak terima ayahnya dipukul oleh korban.
Adapun peristiwa ini berawal dari ayah pelaku berinisial J (67) dipukul oleh korban. Alasannya lantaran J memiliki kebiasaan buang air kecil (BAK) sembarangan.
“Korban memukul ayah pelaku, J. (67), akibat kesal dengan kebiasaan ayahnya yang kencing sembarangan. Melihat hal tersebut, pelaku tidak terima dan menyerang korban dengan pisau hingga korban terjatuh,” kata Susatyo, kepada wartawan, Sabtu (29/11/2025).
Kemudian usai ditusuk, korban langsung dilarikan ke RSUD Johar Baru, namun nyawanya tidak tertolong. Korban mengalami empat luka tusuk di punggung.
“Mendapat informasi dari Pamapta, Tim Reskrim Polsek Johar Baru segera mendatangi rumah sakit dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa pisau stainless bergagang kayu sepanjang 40 cm,” tutur Susatyo.
Atas peristiwa ini, Susatyo menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat. Dirinya mengimbau warga agar tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian masalah ke pihak kepolisian.
“Setiap tindakan kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” jelas Susatyo.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menambahkan, saat ini pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
“Segera setelah menerima laporan, kami mengevakuasi korban dan mengamankan pelaku. Tim juga melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi agar proses hukum berjalan lancar,” ungkap Saiful.
Sementara itu, Saiful menyebutkan bahwa saat ini kasus ditangani Unit Reskrim Polsek Johar Baru. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. (ars/raa)