Pantau - Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Lapas Kelas IIB Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, guna memastikan efektivitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan dan mengevaluasi kualitas layanan lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.
Kunjungan ini dipimpin oleh Anggota Komisi XIII DPR RI Raja Faisal Manganju Sitorus dan bertujuan memperkuat tata kelola, sistem pembinaan, serta mendorong rekomendasi kebijakan yang relevan dan berorientasi pada reintegrasi sosial.
“Komitmen kita bersama adalah memastikan bahwa pemasyarakatan berjalan tidak hanya aman dan tertib, tetapi juga manusiawi dan berorientasi pada reintegrasi sosial,” tegas Raja Faisal.
Fokus Evaluasi: Overkapasitas, Narkotika, dan Kesehatan Warga BinaanDalam pertemuan yang berlangsung di Lapas Kelas IIB Pariaman, Komisi XIII mendengarkan langsung capaian, kendala, serta aspirasi jajaran pemasyarakatan.
Beberapa tantangan utama yang diangkat meliputi:
Overkapasitas hunian
Tingginya kasus narkotika, khususnya di kalangan warga binaan usia produktif
Keterbatasan infrastruktur layanan kesehatan dan pembinaan
Data dari Januari hingga Mei 2025 mencatat bahwa 416 warga binaan telah dipindahkan secara internal sebagai bagian dari upaya mitigasi overcrowding.
Namun, sebagian besar Lapas dan Rutan di Sumatera Barat masih mengalami kelebihan kapasitas.
Kondisi ini memicu peningkatan tekanan terhadap sistem pembinaan dan layanan dasar di dalam lapas, termasuk akses layanan kesehatan yang layak.
Raja Faisal menekankan perlunya:
Koordinasi antara Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, Pemda, penegak hukum, dan lembaga rehabilitasi
Pencegahan peredaran narkotika dan penyalahgunaan alat komunikasi
Penguatan program pembinaan kepribadian dan kemandirian
Dorong Inovasi Layanan dan Sinergi Lintas Sektor“Inovasi layanan seperti rehabilitasi berbasis kerja sama lintas sektor, UMKM binaan, peningkatan layanan kesehatan, serta digitalisasi deteksi dini perlu dipastikan berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi keamanan dan pembinaan warga binaan,” ujar Raja Faisal.
Komisi XIII memberikan apresiasi kepada:
Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumbar
Seluruh pemangku kepentingan yang telah bekerja keras mengelola situasi pemasyarakatan secara konstruktif.
Semua masukan yang diterima akan digunakan dalam rapat kerja bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna mendorong penguatan kebijakan yang manusiawi, akuntabel, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.
“Semoga dialog dan diskusi hari ini dapat menghasilkan masukan konstruktif bagi penguatan kebijakan pemasyarakatan di masa mendatang,” ujar Raja Faisal.
Kolaborasi dengan BNN dan Penguatan UMKM BinaanPemerintah Kota Pariaman juga telah menjalin kerja sama dengan Balai Besar Rehabilitasi BNN dalam pendekatan kesehatan publik untuk penanganan narkotika.
Di sisi lain, Ditjen Pemasyarakatan Sumbar terus mendorong:
Pembinaan kemandirian warga binaan
Pengembangan UMKM binaan
Penguatan ketahanan pangan di UPT pemasyarakatan
Hadirkan Legislator lintas Fraksi dan Mitra PemasyarakatanKunjungan kerja ini diikuti oleh anggota Komisi XIII dari berbagai fraksi, antara lain:
Marinus Gea (Fraksi PDI-P)
Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga
Fransiscus Maria Agustinus Sibarani (Fraksi Golkar)
Anwar Sadad
Yan Parmenas Mandenas (Fraksi Gerindra)
Tonny Tesar (Fraksi NasDem)
Anisah Syakur
Fauqi Hapidekso (Fraksi PKB)
Hamid Noor Yasin
Yanuar Arif Wibowo (Fraksi PKS)
Rombongan diterima langsung oleh:
Pejabat Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham
Kepala Kanwil Ditjen PAS Sumbar
Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman beserta jajaran