Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum DPN Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi), Fahmi Namakule mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam menangani kasus penetapan Roy Suryo dan tujuh rekan-rekannya sebagai tersangka dalam tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Permahi pada prinsipnya mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan, kami percaya aparat penegak hukum dalam hal ini polisi yang telah bekerja keras secara professional, terbuka, dan objektif berdasarkan pada prinsip supremasi hukum dan keadilan,” ujar Fahmi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (30/11/2025).
Dia menekankan pentingnya menjaga proses hukum yang sedang berjalan untuk menciptakan stabilitas dan isu yang terus berkembang.
Ia juga menjelaskan, penegakan hukum yang adil akan membawa suasana kondusif dan mengeliminasi kegaduhan di masyarakat.
Ia yakin transparansi polisi dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan, serta tidak menyebarkan informasi yang tidak valid atau hoax sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian dan kegaduhan di ruang publik,” tegas Fahmi.
Dia berharap, polisi untuk terus menangani kasus secara proporsional dan sesuai prosedur yang berlaku demi menghindari penyalahgunaan wewenang dan memastikan keadilan bagi semua pihak.
Dia turut mengajak masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi isu sensitif seperti tudingan ijazah palsu Jokowi.
"Proporsional sesuai dengan kekuatan yang seimbang serta sesuai prosedur yang berlaku, mengedepankan sikap yang adil, tidak memihak, dan menghindari penyalahgunaan wewenang demi menjaga kepercayaan publik,” pungkas Fahmi.