Jamin Keadilan Transaksi, Disperdagkum Ponorogo Gencarkan Tera Ulang UTTP di Pasar Legi

realita.co • 16 jam yang lalu
Cover Berita

PONOROGO (Realita)- Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdagkum) Kabupaten Ponorogo menunjukkan komitmen kuatnya dalam melindungi konsumen dan menciptakan iklim perdagangan yang adil.

Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Lokal, Disperdagkum getol menggelar Sidang Tera dan Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) khususnya di kawasan Pasar Legi, Kota Ponorogo.

Baca juga: Terkait Kerusakan Pasar Legi, Disperdagkum Mulai Lakukan Perbaikan

Kegiatan rutin ini merupakan implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, yang bertujuan untuk mewujudkan tertib ukur serta memastikan semua alat timbang yang digunakan pedagang telah memenuhi standar kebenaran dan keandalan.

Kepala Disperdagkum Ponorogo, Ringga Dwi Heri Irawan, menegaskan bahwa Sidang Tera Ulang di Pasar Legi adalah bentuk pelayanan pro-aktif dan langsung kepada masyarakat, khususnya para pedagang.

“ Ini adalah wujud komitmen kami, Disperdagkum, untuk hadir langsung di tengah-tengah pedagang. Kami memastikan timbangan yang digunakan dalam transaksi jual beli di Pasar Legi ini akurat dan legal secara hukum," ujarnya, Minggu (30/11/2025).

Dalam kegiatan ini, petugas metrologi melakukan pemeriksaan, pengujian, dan penyesuaian terhadap berbagai jenis alat ukur, mulai dari timbangan meja, timbangan gantung, hingga timbangan duduk.

Baca juga: 4 Bulan Dikelola Pemkab, PAD Pasar Legi Ponorogo Tembus Rp 1,8 M

Langkah ini penting untuk menjamin ketepatan hasil pengukuran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ringga menambahkan, pelaksanaan tera ulang di lingkungan pasar tradisional memiliki peran strategis dalam menciptakan keadilan dalam transaksi perdagangan.

"Fungsi utama kami adalah melindungi hak konsumen. Dengan alat timbang yang terjamin keakuratannya, kepercayaan antara penjual dan pembeli akan meningkat, dan tercipta lingkungan perdagangan yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Ponorogo," jelasnya.

Baca juga: Pasar Keputran Surabaya Dirapikan, Pedagang: Senang, Jadi Lebih Bersih

Selain aspek pengawasan, kegiatan ini juga dimanfaatkan Disperdagkum sebagai sarana edukasi bagi para pedagang mengenai pentingnya penggunaan alat ukur yang telah dilegalisasi resmi.

Disperdagkum Ponorogo berharap, dengan gencarnya Sidang Tera Ulang ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya metrologi legal semakin meningkat, mendukung visi Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk mewujudkan tata niaga yang transparan dan berintegritas. znl

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Baca juga:

thumb
thumb
thumb
thumb
thumb
Gempa Dangkal Guncang Pasaman Barat, Sumbar
• 1 jam yang lalukumparan.com
Berhasil disimpan.