Jakarta: Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, pihaknya bakal mencari formulasi sebagai solusi terkait isu pedagang baju atau barang bekas (thrifting). Dia menekankan bahwa terpenting aktivitas ekonomi harus berjalan.
“Kepentingan kami dan juga pemerintah di situ (keberlanjutan aktivitas ekonomi). Pedagang harus berjalan aktivitas ekonominya. Nanti kita akan cari formulasi terbaik, formulasi yang bisa mengakomodasi semua kepentingan ini, baik untuk pedagang maupun aturan lain,” kata Maman di sela kunjungan dan dialog di Pasar Senen, Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu, 30 November 2025.
Baca Juga :
Menteri UMKM: Peralihan Pedagang Thrifting Harus Step by StepMaman mengatakan, pihaknya mendapatkan sejumlah aspirasi. Termasuk untuk mempertahankan usaha mereka.
“Jadi saya pikir ini langkah bagus, yang terpenting ini bisa duduk bareng dulu. Kalau kita sudah bisa duduk bareng, enak. Jadi kita akan mencari solusi yang terbaik, dan yang terpenting kita tahu dulu kondisi riil di lapangan,” ujar Maman.
Presiden Prabowo Subianto, kata dia, telah memberikan arahan agar pemerintah mampu menjaga aktivitas perdagangan di masyarakat.
“Di satu sisi ada aturan, di satu sisi juga ada kepentingan perdagangan, aktivitas ekonomi juga harus diselamatkan. Nah ini nanti kita akan coba cari formulasinya. Saya melihatnya juga kita tidak bisa langsung mengambil langkah A, langkah B, langkah C. Yang terpenting, pokoknya kepentingan saya adalah pedagang harus berjalan aktivitas ekonominya,” kata Maman.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. Foto: ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira.
Sebelumnya, sejumlah pedagang baju bekas alias thrifting mendatangi gedung DPR RI untuk meminta usaha mereka dilegalkan. Dalam rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 19 November 2025, pedagang menyatakan usaha thrifting juga merupakan bagian dari UMKM.
Thrifting disebut memiliki pasar yang berbeda, dan tidak tepat jika thrifting dikatakan berpotensi membunuh usaha UMKM. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada Kamis, 20 November 2025, dengan tegas menolak melegalkan usaha penjualan baju bekas atau thrifting, meskipun para pedagang membayar pajak.
Purbaya menyatakan, sikap tegasnya bertujuan untuk mencegah terbukanya pasar bagi barang-barang impor ilegal. Apabila pasar domestik dikuasai oleh barang-barang asal luar negeri, maka pengusaha domestik tidak bisa merasakan manfaat keekonomiannya.