Korlantas Klaim Angka Kecelakaan Lalu Lintas Turun Sepanjang Tahun 2025

kumparan.com • 58 menit yang lalu
Cover Berita

Korlantas Polri baru saja memamparkan catatan peristiwa selama tahun 2025 berjalan. Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho mengeklaim angka kecelakaan dan jumlah korban jiwa sepanjang Januari-Juni lebih rendah dibanding periode serupa tahun lalu.

“Dari Januari sampai Juni 2024 itu sebanyak 72.638 kasus, ini turun menjadi 70.749 kasus, turunnya dua persen. Jadi, kami bisa menurunkan peristiwa kecelakaan 1.899 kasus dalam enam bulan,” ucap Irjen Agus saat rapat Komisi III DPR RI di Jakarta pekan ini.

Agus menambahkan, data tersebut sejalan dengan retensi fatalitas di jalan raya. Dijelaskannya, jumlah korban meninggal dunia pada semester I 2024 mencapai 12.781 jiwa, sedangkan rentang waktu yang sama tahun 2025 tercatat 11.262 jiwa.

Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas juga sedikit lebih rendah jika dibandingkan dua tahun yang lalu. Pada 2023, total kecelakaan lalu lintas mencapai 152.008 kejadian, melandai 0,72 persen dibanding 2024 yang 150.096 kejadian.

Korban jiwa yang terdampak turut menyusut dari 27.895 orang pada 2023 menjadi 26.839 orang pada 2024, alias beda hingga 3,79 persen. Hasil tersebut, Agus menambahkan berkat upaya Kepolisian yang menjalankan operasi Polantas Menyapa.

“Kami program Polantas Menyapa ke pesantren, ke sekolah. Kesadaran berlalu lintas ini memang masih perlu kita dorong bersama-sama dan menjadi tugas kita bersama,” paparnya.

Guna meningkatkan keamanan dan memperkecil risiko fatalitas hingga tutup tahun 2025, pihaknya telah menyusun rencana pengamanan. Utamanya menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Korlantas mengusulkan larangan kendaraan truk sumbu tiga selama Operasi Lilin. Usulan ini didasari data keberhasilan Operasi Ketupat 2025 yang mencatat penurunan signifikan angka kecelakaan lalu lintas saat kebijakan tersebut diberlakukan.

“Kalau memang operasi ini operasi kemanusiaan, mementingkan keselamatan jiwa orang. Kami menyarankan selama operasi, kendaraan sumbu tiga dilarang, termasuk yang di tol dan di arteri,” tambah Agus.

Agus menyebut, kebijakan larangan kendaraan sumbu tiga pernah diterapkan saat Operasi Ketupat dan terbukti efektif menekan angka kecelakaan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Baca juga:

thumb
thumb
thumb
thumb
thumb
Berhasil disimpan.