SIDOARJO (Realita) - Bupati Sidoarjo H. Subandi SH, M.Kn memimpin rapat terkait pembangunan pintu air dan rumah pompa (Boezem) di Desa Kedungpeluk Kecamatan Candi, Rapat yang diselenggarakan di Opsroom Setda Kab. Sidoarjo, Senin 01/12/2025 ini sebagai tindak lanjut Sidak Bupati Sidoarjo beberapa waktu yang lalu.
Hadir pada rapat ini Kepala Dinas PUBM Dwi Eko Saptono, Pelaksana Proyek serta pihak-pihak terkait, Bupati menyampaikan proyek ini harus segera selesai dan dengan kondisi pembangunan rumah pompa yang mengalami deviasi sebesar 30%, Bupati meminta adanya penambahan tenaga kerja untuk segera menyelesaikan lantai bawah. Jika itu sudah selesai maka bisa segera digunakan untuk mengantisipasi kelebihan debit air.
Baca juga: Bupati Subandi Sidak RTLH di Tarik dan Krian, Pastikan Warga Terdampak Segera Dapat Bantuan Renovasi
Pada pertemuan tersebut Bupati Subandi menyampaikan kepada kepala PUBM Dwi Eko Saptono untuk benar-benar mengawasi pengerjaan proyek dam Kedungpeluk tersebut. Terutama, pengerjaan lantai bawah rumah pompa yang harus segera diselesaikan
”kalau bisa Jumat, lantai bawah itu harus sudah selesai, pengerjaan harus dimaksimalkan untuk lantai bawah. Sebab, pengerjaan yang paling sulit adalah lantai bawah rumah pompa,” tegas Bupati Subandi.
Ia pun melanjutkan jika lantai bawah sudah selesai, dalam kondisi cuaca apa pun, pembuangan air dari Tanggulangin (selatan) ke Kedungpeluk (utara) lebih mudah. Kalau lantai bawah belum selesai, pembuangan air masih susah. Padahal, pembangunan dam dan rumah pompa di Kedungpeluk itu bertujuan menarik debit air dari Tanggulangin. Bisa dibuang ke muara. Sebab, dam dan boezem Kedungpeluk terhubung langsung dengan Boezem Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin.
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Tingkatkan Kapabilitas Pelaku Usaha dan PPK, Wujudkan Pengadaan yang Transparan
Dinas PU Bina Marga harus bisa memastikan penyelesaian proyek tersebut. Jangan sampai kontraktor pelaksana tidak mampu menuntaskan dan terjadi wanprestasi. Ada waktu tiga pekan sampai berakhirnya kontrak pada 26 Desember. Kemudian sesuai aturan, ada tambahan waktu 50 hari. Kontraktor pelaksana akan dikenakan denda sampai proyek selesai.
"Kalau dalam waktu 3 minggu tidak selesai maka akan ada penambahan waktu lagi,” ucapnya
Baca juga: 10 Lontong Kupang Terenak di Sidoarjo
Sebagai percepatan pengerjaan, Bupati Subandi meminta tambahan pekerja untuk mengejar target penyelesaian proyek. Pemkab Sidoarjo sangat ingin pembangunan dam dan rumah pompa di Kedungpeluk ini menjadi solusi atas bencana banjir yang terjadi di Tanggulangin selama ini.
”Kalau sampai pelaksana wanprestasi, kasihan warga Kecamatan Tanggulangin yang kebanjiran,” pungkasnya. Bay
Editor : Redaksi