Kementerian Sosial resmi mengumumkan pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat tahun 2025. Sebanyak 3.003 formasi disediakan untuk berbagai posisi. Informasi ini tercantum dalam Surat Pengumuman Kemensos Nomor 5094/1/KP.01.010/12/2025 tentang Seleksi PPPK untuk Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat di Lingkungan Kemensos.
Syarat PPPK Tenaga Pendidikan Sekolah Rakyat 2025Persyaratan untuk mengikuti seleksi PPPK Tenaga Pendidikan Sekolah Rakyat 2025 sudah ditetapkan pemerintah. Calon pelamar wajib memenuhi ketentuan yang berlaku agar dapat mengikuti seluruh tahapan rekrutmen.
Persyaratan UmumPelamar yang bisa mengikuti seleksi merupakan peserta yang memenuhi syarat umum sebagaimana tercantum dalam pasal 23 Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024.
Persyaratan Khusus-
Pelamar yang sudah memiliki Nomor Induk PPPK Paruh Waktu berhak mengikuti seleksi ini.
-
Batas usia pendaftaran ditetapkan minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun pada saat melamar.
-
Pelamar harus siap bekerja dengan sistem sif dan diutamakan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
-
Bagi calon pelamar yang memenuhi syarat PPPK Tenaga Pendidikan Sekolah Rakyat 2025, maka diperbolehkan untuk mendaftar. Berikut langkah-langkahnya:
-
Calon pelamar login menggunakan akun SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) mereka di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
-
Melakukan konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi PPPK untuk tenaga kerja kependidikan pada Sekolah rakyat.
-
Memilih formasi jabatan pada Sekolah Rakyat yang tersedia, lalu memperbaharui data kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
-
Selanjutnya, mengunggah sejumlah dokumen penting seperti ijazah, transkrip nilai. Dokumen harus hasil pindai berwarna dari berkas asli, bukan fotokopi atau legalisir.
-
File yang dikirim dapat dibuka atau file tidak rusak, terbaca, dan jelas.
-
Mengunggah pas foto berwarna dengan latar merah. Dokumentasi yang lengkap dan tepat akan menjadi penentu untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Berikut jadwal seleksi PPPK Tenaga Pendidikan Sekolah Rakyat 2025:
-
Pengumuman penerimaan berlangsung pada 3-7 Desember 2025.
-
Pendaftaran dibuka pada 3-7 Desember 2025.
-
Seleksi administrasi dilakukan pada 4-8 Desember 2025.
-
Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 8-9 Desember 2025.
-
Masa sanggah seleksi administrasi dibuka pada 9-11 Desember 2025.
-
Jawaban sanggah disampaikan pada 9-12 Desember 2025.
-
Pengolahan hasil administrasi setelah masa sanggah termasuk perangkingan peserta SKTT berlangsung pada 13-15 Desember 2025.
-
Hasil seleksi administrasi setelah sanggah diumumkan pada 16 Desember 2025.
-
Penjadwalan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan berlangsung pada 16-17 Desember 2025.
-
Jadwal Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan diumumkan serta peserta diminta konfirmasi pada 18-20 Desember 2025.
-
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan digelar pada 21-23 Desember 2025.
-
Pengolahan hasil seleksi teknis tambahan dilakukan pada 2-9 Januari 2026.
-
Hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan diumumkan pada 10-12 Januari 2026.
-
Masa sanggah hasil seleksi teknis tambahan dibuka pada 11-13 Januari 2026.
-
Jawab sanggah disampaikan pada 12-14 Januari 2026.
-
Hasil akhir seleksi teknis tambahan setelah sanggah diumumkan pada 15-16 Januari 2026.
-
Pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan berlangsung pada 17-26 Januari 2026.
-
Usul penetapan Nomor Induk PPPK dijadwalkan pada 20-30 Januari 2026.




