Pakar Hukum: Kasus Nadiem Bukan Sekadar Laptop, Kejagung Bidik Unsur Melawan Hukum

sindonews.com
1 bulan lalu
Cover Berita
JAKARTA - Pakar Hukum Suparji Ahmad melihat Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hanya akan terpaku pada pembuktian bahwa pengadaan laptop Chromebook tidak sesuai untuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Fokus utama jaksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan di Kemendikbudristek ini adalah membuktikan unsur pidana lainnya yang lebih serius.

Suparji mengatakan, dalam proses hukum terhadap Nadiem Makarim , penyidik Kejagung pasti telah mengumpulkan alat bukti yang cukup dan memadai. Ini tidak hanya untuk membuktikan ketidaksesuaian spesifikasi laptop, tetapi juga untuk membuktikan adanya unsur melawan hukum, memperkaya orang lain atau korporasi, merugikan keuangan negara, hingga penyalahgunaan wewenang.



"Ini pasti sudah diperhitungkan semua saat proses penyelidikan dan penyidikan, hingga mereka berani melimpahkan ke pengadilan negeri," ujar Suparji, Senin (8/12/2025).

Baca juga: Kejagung Pastikan Penyidikan-Penuntutan Nadiem di Kasus Korupsi Chromebook Berdasar Bukti Kuat

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Puan Sebut Berlakuya KUHP-KUHAP Tonggak Sejarah Pembaruan Hukum
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
KPK Geledah KKP Madya Jakut, Sita Rekaman CCTV dan Valas
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Ojol, Kurir, dan Sopir Kerja Lebih Tenang: Iuran JKK–JKM Didiskon 50 Persen
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Podium Media Indonesia: Angka Tiga
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polda Metro Bongkar Laboratorium Narkoba di Apartemen Greenbay
• 2 menit lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.