Pasuruan (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 dengan menggelar upacara resmi bersama seluruh jajaran pada Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengampanyekan semangat antikorupsi kepada masyarakat luas.
Dalam peringatan ini, Kejari mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” sebagai wujud komitmen menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih. Tema tersebut mencerminkan upaya menempatkan pemberantasan korupsi sebagai instrumen untuk memastikan kesejahteraan rakyat.
Plh Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Normadi Elfajr, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tindakan hukum tetapi bagian dari mewujudkan tujuan konstitusi nasional. “Korupsi harus dihentikan karena berpengaruh langsung pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Selain upacara, jajaran Kejari juga membagikan stiker, bunga, dan hampers kepada para pengendara sebagai bentuk edukasi publik tentang pentingnya peringatan Hari Anti Korupsi. Program ini diharapkan membuat masyarakat Pasuruan lebih sadar akan bahaya tindak pidana korupsi.
Nurmadi mengatakan korupsi sering dimulai dari hal-hal kecil yang dianggap sepele dan kemudian berkembang menjadi tindakan besar yang merugikan negara. “Masyarakat harus membiasakan perilaku jujur sejak dini agar tidak tergelincir dalam praktik koruptif,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat dan bukan untuk kepentingan kelompok tertentu. Menurutnya, penguatan integritas dan transparansi dalam pengelolaan potensi daerah adalah kunci untuk mencegah korupsi.
Kejari berharap peringatan ini dapat menginspirasi masyarakat Pasuruan untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan kepedulian terhadap lingkungan birokrasi maupun sosial. “Kami mengajak seluruh warga ikut berperan dalam gerakan antikorupsi demi masa depan Pasuruan yang lebih sejahtera,” tutup Nurmadi. [ada/aje]




