Jakarta, VIVA – Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto mengusulkan agar pemerintah membentuk kementerian bencana. Tujuannya, agar pemerintah bisa fokus kepada penanggulangan bencana.
Usulan tersebut disampaikan Utut dalam rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, pada Senin, 8 Desember 2025.
- Istimewa
Utut meminta agar Meutya menyampaikan usulan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Artinya memang ke depan ini mungkin kalau Ibu bisa ngomong sama Pak Presiden, ada perlunya juga disampaikan mungkin sudah adanya Menteri Bencana," ucap Utut dikutip Rabu, 10 Desember 2025.
Usulan ini dilontarkan bukan tanpa alasan. Ia menilai, skala bencana yang terjadi belakangan ini sudah terlalu masif untuk ditangani dengan struktur yang ada saat ini.
Nantinya, kata Utut, dalam kementerian itu memiliki struktur yang dibagi berdasarkan jenis ancaman bencana, guna memastikan penanganan yang lebih fokus dan ahli.
"Jadi ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir, Dirjen Angin Topan, dan dirjen satu lagi apa," kata dia.
Di sisi lain, Utut juga mempertimbangkan finansial negara. Ia menyoroti postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini yang dinilainya tidak dirancang untuk menahan guncangan biaya bencana yang datang tiba-tiba dan dalam jumlah sangat besar.
- ANTARA/HO-BPBD Aceh Barat
"Karena kalau angkanya sekarang ini APBN jelas nggak kuat, karena APBN itu konsepnya belanja bukan menabung. Sementara ini kan hanya keluar, pada saat keluar," pungkasnya.





