Pantau - Kepolisian memeriksa delapan orang saksi terkait kebakaran di Ruko Terra Drone, Jalan Letjen Soeprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang terjadi pada Selasa siang, 9 Desember 2025 dan menewaskan 22 orang.
Saksi dari Internal Perusahaan, Unsur Pidana Masih DidalamiKepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan sudah delapan orang diperiksa.
"Sampai saat ini, sudah ada delapan orang yang diperiksa," ungkapnya.
Para saksi yang diperiksa terdiri dari karyawan dan manajemen perusahaan Terra Drone.
"Karyawan dan manajemen perusahaan yang kami periksa," tambahnya.
Pemeriksaan bertujuan untuk menyelidiki apakah ada unsur pidana atau kelalaian dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Polisi menginformasikan bahwa seluruh jasad korban ditemukan dalam keadaan utuh tanpa luka bakar serius, sehingga masih dapat dikenali.
Pintu Darurat di Atas, Korban Diduga Kelelahan Saat EvakuasiKepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Bayu Meghantara, menyampaikan bahwa 19 orang berhasil diselamatkan dalam kebakaran itu.
Para korban selamat sempat berlari ke lantai paling atas dan dievakuasi oleh petugas pemadam kebakaran dari titik tersebut.
Api dilaporkan menghanguskan lantai dasar ruko, sementara enam lantai lainnya dalam kondisi aman.
Sebagian besar korban meninggal ditemukan di lantai 3 dan 5.
Diduga, para korban kelelahan saat mencoba menyelamatkan diri karena akses darurat berada di lantai atas.
"Jalur akses ke atas ini kan juga butuh energi. Mungkin mereka kelelahan," ujar Bayu.
Terra Drone diketahui merupakan bagian dari Terra Drone Group, perusahaan yang bergerak di bidang jasa drone untuk sektor konstruksi, pertambangan, minyak dan gas, serta energi.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5438455/original/004570200_1765298874-photo-collage.png.png)

