Artis-Influencer Buka Donasi untuk Bencana, Mensos: Izin Dulu

idxchannel.com
1 hari lalu
Cover Berita

Aspek pelaporan menjadi elemen paling penting setelah menerima sumbangan dari masyarakat dengan nilai uang yang besar.

Artis-Influencer Buka Donasi untuk Bencana, Mensos: Izin Dulu

IDXChannel - Menteri Sosial Saifullah Yusuf buka suara terkait kepatuhan terhadap aturan izin penggalangan dana donasi untuk membantu korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Hal ini disampaikan pria yang kerap disapa Gus Ipul itu menanggapi maraknya aksi solidaritas berbagai pihak, mulai dari artis hingga influencer yang membuka donasi hingga miliaran untuk disalurkan ke tiga provinsi tersebut.

Baca Juga:
Kemensos Salurkan Bantuan Senilai Rp66 Miliar untuk Bencana Sumatera 

“Jadi pada dasarnya siapapun boleh mengumpulkan donasi, siapapun, perorangan maupun lembaga. Tetapi sebaiknya kalau menurut ketentuan itu izin dulu,” kata Gus Ipul, Rabu (10/12/2025).

“Ya izin, izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau juga dari Kementerian Sosial. Kalau tingkat nasional ya, mengambilnya dari berbagai provinsi tentu izinnya harus lewat dari Kementerian Sosial. Sangat mudah izinnya ya, tentu enggak perlu rumit,” lanjut dia.

Baca Juga:
Distribusi Bantuan ke Sumbar Dikebut, Dapur Umum Siapkan 239.898 Bungkus Makan per Hari

Dia menjelaskan, aspek pelaporan menjadi elemen paling penting setelah menerima sumbangan dari masyarakat dengan nilai uang yang besar.

Baca Juga:
Permudah Akses Bantuan Bencana, Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 Beroperasi Fungsional

Untuk penggalangan dengan jumlah besar, ada standar audit profesional yang bertugas melaporkan secara detil penggunaan uang donasi tersebut.

“Kalau misalnya Rp500 juta ke bawah itu cukup audit intern. Tapi laporannya harus diserahkan ke Kementerian Sosial," kata dia.

“Kalau di atas Rp500 juta ya harus menggunakan auditor. Harus bekerja sama dengan auditor yang bersertifikat untuk juga bisa melaporkan. Dapatnya dari mana saja, diperuntukkan apa saja,” katanya.

Pelaporan ini, kata dia, merupakan suatu antisipasi agar penggunaan dana sumbangan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak disalahgunakan.

Gus Ipul menegaskan bahwa semua pihak boleh membuka donasi untuk mengumpulkan bantuan dan ia mengapresiasi hal tersebut. 

"Jadi pada dasarnya siapapun boleh mengumpulkan donasi, siapapun, perorangan maupun lembaga. Sungguh kita mengapresiasi bagi pihak-pihak yang ingin memberikan dukungan, membantu, dan kemudian mengumpulkan dana dari masyarakat, silakan," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mendagri Tito Puji Kinerja Damkar: Kepuasan Publik Capai 90 Persen
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
Polres Subang Tangkap 29 Tersangka Kasus Narkoba Selama Lima Bulan
• 52 menit lalurepublika.co.id
thumb
Yayasan Buddha Tzu Chi akan Bangun 2000 Rumah untuk Korban Bencana Sumatera
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Catat Sekarang! 4 Promo ShopeePay Wajib Diserbu di Tanggal Kembar
• 9 jam lalumedcom.id
thumb
Merindukan Rumah, Harapan Warga Aceh Tamiang Setelah Air Bah Menghapus Segalanya...
• 5 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.