Kasus Peretasan Rp200 Miliar via BI Fast: BI Minta Bank Perkuat Pengamanan Transaksi

bisnis.com
1 hari lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) angkat bicara mengenai kasus pembobolan melalui BI Fast, infrastruktur Sistem Pembayaran Ritel Nasional yang dikembangkan oleh otoritas moneter itu. Kerugian dari kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp200 miliar. 

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta perbankan yang terkait dalam kasus fraud, berupa aktivitas transfer ilegal atas dana di beberapa bank, untuk memperkuat prosedur pengamanan transaksi.

“Proses ini penting dalam menjaga agar fraud ini tidak mengganggu stabilitas sistem pembayaran dan pelindungan konsumen terpenuhi,” kata Denny dalam keterangan tertulis, dikutip pada Rabu (10/12/2025).

Denny menuturkan BI terus mencermati perkembangan penanganan kasus fraud tersebut. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani pihak berwajib.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

BI juga terus berkoordinasi dengan OJK dan penegak hukum untuk memastikan langkah pemulihan dan penguatan keamanan terus berjalan secara konsisten.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa BI dan industri sistem pembayaran senantiasa terus berupaya memperkuat keamanan dan keandalan sistem pembayaran nasional dan keberlanjutan transformasi digital di sektor keuangan.

Baca Juga

  • Logitech Akui Alami Peretasan, Data Penting Pelanggan hingga Karyawan Dicuri
  • Data 1,1 Juta Nasabah Allianz Life AS Bobol akibat Peretasan
  • Peretasan Kripto Marak, Regulasi hingga Keamanan Genting

“Hal ini dilakukan dengan terus memperkuat tata kelola TI, keandalan teknologi, asesmen keamanan, implementasi fraud detection system, kesiapan respons dalam hal terjadi insiden, mekanisme audit, serta peningkatan pelindungan konsumen,” tuturnya.

Selain itu, otoritas moneter juga telah menerbitkan ketentuan mengenai ketahanan dan keamanan siber di bulan April 2024 sebagai pedoman bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran di Indonesia untuk menghadapi risiko serangan siber dan fraud.

Dia menambahkan, layanan BI Fast sendiri dikembangkan dan dioperasikan sesuai standar operasional dan keamanan yang berlaku. Denny juga memastikan pengiriman instruksi transaksi dari bank ke BI telah dilengkapi dengan pengamanan yang memadai melalui jaringan komunikasi yang aman.

Kendati begitu, peserta BI-Fast perlu memerhatikan pengamanan yang dilakukan di sisi internal termasuk dalam penggunaan penyelenggara penunjang.

“Sesuai dengan prinsip keamanan teknologi informasi, ketahanan suatu sistem dilihat dari titik terlemah dari komponen-komponen yang membentuk sistem tersebut,” ujarnya.

Dengan pemenuhan standar internasional dalam layanan BI Fast, Denny mengimbau masyarakat agar tidak ragu dan dapat terus bertransaksi dengan BI Fast, serta memanfaatkan instrumen pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, aman dan andal.

Namun, BI juga mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa kembali data transaksi, menjaga kerahasiaan PIN dan OTP, serta memanfaatkan fitur notifikasi untuk memantau aktivitas rekening.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Teriakan Histeris Siswa SDN 01 Kalibaru Saat Teman-temannya Terlindas Mobil di Halaman Sekolah
• 19 jam laludisway.id
thumb
Blak-blakan akui nikah siri, Inara Rusli ternyata belum minta maaf ke Wardatina Mawa karena depresi
• 10 jam lalubrilio.net
thumb
BREAKING NEWS! Kebakaran Gedung di Kemayoran, 11 Orang Meninggal
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Jadwal Cabor Bulu Tangkis SEA Games 2025, Kamis 11 Desember: Sembilan Wakil Indonesia Unjuk Gigi
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Hanya Satu Jam, Amazon Tengah Kembangkan Layanan Pickup Baru
• 34 menit laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.