Mendagri Tinjau Gedung Terra Drone Usai Kebakaran, Soroti Sertifikasi Laik Fungsi

okezone.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau langsung Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat yang terbakar pada Selasa 9 Desember 2025. Diketahui, imbas dari kebakaran tersebut, 22 orang meninggal dunia.

Mendagri menyoroti aturan terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dibutuhkan untuk mendirikan sebuah gedung. PBG ini, kata dia, diterbitkan pemerintah daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Nah, salah satu syarat untuk Persetujuan Bangunan Gedung itu adalah Sertifikat Laik Fungsi (SLF)," kata Tito.

Baca Juga :
Buntut Kebakaran Terra Drone, Pramono Bakal Cek Semua Izin Gedung di Jakarta

"Syaratnya salah satunya, Dinas Pemadam Kebakaran akan melihat: apakah tempat itu ada alat pemadam kebakaran? Kemudian, apakah di tempat itu ada, misalnya, jalur evakuasi? Sprinkler, bila terjadi kebakaran untuk memadamkan cepat, dan lain-lain," ujarnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
27 Tahun Sewa Becak, Suhadi Terharu Dapat Becak Listrik dari Presiden Prabowo
• 14 jam lalurctiplus.com
thumb
Doakan Jaksa Agung, Purbaya: Supaya Duitnya Makin Banyak ke Saya
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan untuk Stabilkan Harga di Kepulauan Seribu
• 14 jam lalumerahputih.com
thumb
Timnas Wanita Indonesia Naik 1 Posisi di Ranking FIFA, jadi Peringkat 105
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Greenpeace Sebut 2025 Tahun Kelam, Krisis Ekologis Berjalan Iringan dengan Represi Aparat
• 8 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.