Australia Resmi Larang Anak Main Medsos, Pertama di Dunia

idxchannel.com
16 jam lalu
Cover Berita

Larangan penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun di Australia mulai berlaku pada Rabu (10/12/2025). Ini merupakan yang pertama di dunia.

Australia Resmi Larang Anak Main Medsos, Pertama di Dunia. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Larangan penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun di Australia mulai berlaku pada Rabu (10/12/2025). Ini merupakan yang pertama di dunia.

Larangan ini berlaku untuk 10 platform utama, yakni Facebook, Instagram, Snapchat, Threads, TikTok, Twitch, X, YouTube, Kick, dan Reddit.

Baca Juga:
Ekonomi Australia Tumbuh 0,4 Persen pada Kuartal III-2025

Dalam pesan video kepada siswa di seluruh Australia, Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan pemerintah menjalankan larangan ini untuk melindungi mereka dari dampak negatif media sosial.

"Mulailah olahraga baru, pelajari alat musik baru, atau bacalah buku yang sudah lama ada di rak Anda," kata Albanese. 

Baca Juga:
Australia Larang Anak Pakai Medsos Mulai 10 Desember, dari Instagram hingga TikTok

"Dan yang terpenting, habiskan waktu berkualitas bersama teman dan keluarga Anda. Bertatap muka," katanya.

Platform yang gagal mematuhi aturan akan menghadapi denda hingga 49,5 juta dolar Australia. Tidak ada sanksi bagi anak di bawah 16 tahun yang mengakses platform media sosial yang dibatasi usia, atau bagi orang tua atau pengasuh mereka.

Baca Juga:
Australia Sumbang Rp154 Miliar untuk Korban Bencana di Asia

Sebuah jajak pendapat baru-baru ini menunjukkan dukungan publik yang luas untuk larangan media sosial, dengan 73 persen warga Australia mendukungnya. Namun, hanya 26 persen yang menyatakan keyakinan bahwa langkah tersebut akan berhasil, dan 68 persen percaya bahwa anak-anak akan dapat mengakali aturan tersebut.

Larangan media sosial di Australia telah menarik perhatian internasional, dengan negara-negara termasuk Denmark, Malaysia, Brasil, Indonesia, dan Selandia Baru dilaporkan mempertimbangkan langkah-langkah serupa. (Wahyu Dwi Anggoro)

>

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
TNI: Jumlah korban bencana Sumatera yang mengungsi mulai berkurang
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Pleno PBNU Tetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai PJ Ketua Umum, Berikut Tugas Utamanya
• 23 jam laludisway.id
thumb
Sungai Batang Anai Sumbar Kembali Meluap, 3 Rumah Hanyut
• 12 jam lalurctiplus.com
thumb
Harga Emas Terbang, Perak Menggila dan Pecah Rekor Baru
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Apa Itu Penghargaan “Nishan-e-Pakistan” yang Diterima Prabowo dari Presiden Asif Ali Zardari
• 14 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.