Wakil Wali Kota Bandung Erwin Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pemerasan

kumparan.com
1 hari lalu
Cover Berita

Kejaksaan Negeri Kota Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintahan Kota Bandung.

Erwin ditetapkan sebagai tersangka bersama Rendiana Awangga yang juga merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung. Keduanya dijerat sebagai tersangka pemerasan.

"Menetapkan 2 orang tersangka, yaitu 1 Saudara E selaku wakil Kota Bandung aktif. Kedua, Saudara RA berlaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung aktif," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, dalam jumpa pers Rabu (10/12).

Kedua tersangka diduga bersama-sama melakukan pemerasan dengan meminta paket pekerjaan barang dan jasa kepada pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bandung.

"Yang selanjutnya terhadap paket pekerjaan tersebut dilaksanakan dan menguntungkan secara melawan hukum pihak yang terafiliasi oleh yang bersangkutan," ujar Irfan.

Meski demikian, Irfan belum menjelaskan mengenai nilai hasil pemerasan yang diduga diterima kedua tersangka.

Erwin dan Rendiana dijerat sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka per tanggal 9 Desember 2025. Keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 15 juncto Pasal 12 huruf e UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kata Erwin

Dalam kasus ini, Erwin sudah diperiksa penyidik Kejari Bandung. Saat ditanya terkait bentuk penyalahgunaan yang dimaksud, Erwin menyerahkannya kepada pihak Kejaksaan.

"Kan Pak Kajari sudah menjawab ya kemarin. Mungkin Pak Kajari sudah gamblang dan jelas waktu konferensi pers dan sudah jelas Pak Kajari menjawab seperti itu. Untuk materi mah mungkin oleh Pak Kajari saja," ujar Erwin beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan mendukung pemberantasan korupsi yang ada di lingkungan Kota Bandung.

"Karena saya juga mendukung sekali terkait pemberantasan korupsi, transparansi, akuntabel di Pemkot Kota Bandung. Mudah-mudahan kejadian ini menjadi kebaikan pelajaran lah buat semua," kata Erwin.

Erwin dan Rendiana belum berkomentar mengenai penetapan tersangka yang dilakukan Kejari Bandung.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tren Kekerasan Anak Mengkhawatirkan, Penegakan Hukum Diperketat
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
John Heitinga Dilaporkan Tolak Tawaran Melatih Timnas Indonesia
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Korban Kebakaran Gedung Terra Drone Dimakamkan di Lampung | KOMPAS MALAM
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Viral Ajakan Pandawara untuk Patungan Beli Hutan, Bagaimana Mekanismenya?
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Fokus Antisipasi Bencana
• 15 jam laluidntimes.com
Berhasil disimpan.