Kebakaran Ponpes di Jaksel Padam Usai 5 Jam, Api Diduga dari Korsleting

detik.com
11 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kebakaran di basement pondok pesantren (ponpes) di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) telah padam. Kebakaran disebabkan korsleting listrik.

"Dugaan penyebab (kebakaran) korsleting listrik," kata petugas Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Petugas pemadam kebakaran (damkar) menyatakan proses pemadaman selesai per pukul 17.46 WIB. Sebanyak 14 unit mobil damkar beserta 66 personel dikerahkan untuk memadamkan api.

Baca juga: 3 Santri Sesak Napas Imbas Kebakaran di Ponpes Jagakarsa Dibawa ke RS

Proses pemadaman dilakukan sejak pukul 14.39 WIB atau berlangsung 5 jam lebih. Kebakaran tersebut dilaporkan warga ke damkar pukul 14.29 WIB.

"Ada warga melapor ke Command Center 41 terjadi kebakaran di Pesantren Al Mawaddah, dan langsung ditindaklanjuti oleh CC 41 dengan meluncurkan unit dan personel pos terdekat ke TKP," katanya.

Kebakaran terjadi pada gudang di basement Ponpes Al Mawaddah yang berlokasi di Jalan Sadar Raya RT 03 RW 04, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel. Tak ada korban dalam insiden kebakaran ini.

Baca juga: Seluruh Jasad Korban Kebakaran Terra Drone Teridentifikasi, Ini Daftarnya

Tiga orang santri mengalami sesak nafas akibat kebakaran ini. Ketiganya telah dibawa ke rumah sakit (RS) untuk mendapatkan perawatan.

"Tiga orang (korban dibawa ke RS). Iya, itu anak-anak, napasnya," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi saat dimintai konfirmasi, Rabu (10/12).

Nurma menyebutkan, berdasarkan informasi anggota Bhabinkamtibmas, kondisi ketiga santri mulai membaik. Dia memastikan ketiganya sudah dalam penanganan pihak RS.




(jbr/dhn)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Matrix NAP Info dan Digital Realty Perkuat Infrastruktur Digital Nasional
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
Ketua FPG MPR RI Dorong Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal
• 9 jam laludetik.com
thumb
Preview Persib Bandung Vs Bangkok United, Dapat Tambahan Kekuatan Maung Bandung Butuh Satu Poin
• 17 jam lalufajar.co.id
thumb
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
• 14 jam lalusuara.com
thumb
Revisi UU ITE: DPR Dorong Buzzer Bisa Dipidana
• 22 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.