GenPI.co - Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/12).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan pihaknya mengamankan Bupati Lampung Tengah.
"Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan," kata dia.
Namun demikian, Fitroh memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan Bupati Lampung Tengah tersebut.
Sesuai aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Bupati Lampung Tengah.
Penangkapan ini menjadi OTT kedelapan KPK pada 2025.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada Maret 2025.
Setelah itu OTT kasus proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Selanjutnya OTT kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Lalu disusul OTT dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Berikutnya OTT kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Kasus ini melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Ada lagi OTT Gubernur Riau Abdul Wahid mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau 2025.
KPK pun menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko.(ant)
Video viral hari ini:



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5439933/original/013996200_1765416012-9c51b704-9eed-4235-a5f8-fa66c53c2a9d.jpeg)

