JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, selama 30 tahun berkarier di dunia politik, ia tidak pernah memanggil atau mengoreksi media terkait pemberitaan tentang dirinya.
Menurut Pramono, pers harus tumbuh mandiri dan menjadi kontrol utama pemerintah.
Pramono menyampaikan pernyataan tersebut saat memberikan sambutan pada malam Anugerah Dewan Pers 2025, yang digelar di ruang Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (10/12/2025).
“Saya termasuk yang sudah 25, tambah lima tahun lagi kalau jadi selesai sampai Gubernur, 30 tahun enggak pernah sama sekali menelepon ataupun mengoreksi terhadap pemberitaan,” ucap Pramono, Rabu.
Baca juga: Jakob Oetama Dianugerahi Tokoh Pers Indonesia pada Anugerah Dewan Pers 2025
Pramono menegaskan pentingnya kebebasan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Ia menekankan pers harus menjadi pengawas pemerintah yang independen, termasuk ketika ia bekerja selama 10 tahun di Istana Presiden, termasuk dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Jusuf Kalla, pramono anung, Dewan Pers 2025, pers dan demokrasi&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8xMC8yMzE1NDAzMS9wcmFtb25vLWFudW5nLTMwLXRhaHVuLWJlcmthcmllci1kaS1wb2xpdGlrLXRhay1wZXJuYWgta29yZWtzaS1tZWRpYQ==&q=Pramono Anung: 30 Tahun Berkarier di Politik, Tak Pernah Koreksi Media§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `“Termasuk ketika 10 tahun mengawal di Istana, termasuk dengan Pak JK, sama sekali kami tidak pernah menelepon ataupun dikoreksi, karena biarlah pers tumbuh mandiri. Biarlah pers menjadi kontrol utama,” lanjutnya.
Menurut Pramono, malam anugerah ini juga memiliki makna historis, karena Balai Kota menjadi tuan rumah dan ia pernah terlibat dalam pengesahan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers saat menjabat di Departemen Penerangan.
“Undang-Undang inilah yang mengawal, yang mengubah wajah bangsa kita. Terutama untuk bagaimana masyarakat, warga, dapat mengawasi, menyampaikan pikiran, dan juga mengontrol kekuasaan, dan juga menyuarakan kebenaran,” ungkap Pramono.
Dalam kesempatan yang sama, Pramono memberikan apresiasi kepada tokoh bangsa yang konsisten menjaga demokrasi dan kemanusiaan, yakni Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK). Ia menilai JK memiliki rekam jejak yang jelas dalam proses perdamaian Aceh dan dukungan terhadap pers.
Baca juga: Filosofi Jakob Oetama dan Warisan Jurnalisme yang Menyejukkan
“Rekam jejak panjang beliau terutama perdamaian Aceh, diplomasi kemanusiaan, keberpihakannya kepada pers, tidak perlu diragukan lagi,” ucap Pramono.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


:quality(80):format(jpeg)/posts/2025-12/10/featured-9d97bb443f1f019df21ca4760af162eb_1765322419-b.jpg)