Mensos Sebut Izin Donasi Bencana untuk Jamin Kredibilitas Penggalangan Dana

idxchannel.com
1 hari lalu
Cover Berita

Mensos menjelaskan manfaat dan pentingnya perizinan donasi bagi lembaga dan gerakan-gerakan sosial yang ada di Indonesia.

Mensos Sebut Izin Donasi Bencana untuk Jamin Kredibilitas Penggalangan Dana. (Foto: Binti/iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan manfaat dan pentingnya perizinan donasi bagi lembaga dan gerakan-gerakan sosial yang ada di Indonesia.

Beberapa manfaat yang ia sebutkan ialah meningkatkan kredibilitas lembaga/gerakan sosial dan meningkatkan rasa percaya dan masyarakat bahwa donasi mereka telah sampai di tangan yang tepat.

Baca Juga:
Kemensos Salurkan Bantuan Senilai Rp66 Miliar untuk Bencana Sumatera 

“Ini semua untuk apa? Agar supaya ada pertanggungjawaban secara bersama-sama oleh kita semua, dan kita tahu apa yang sudah dikerjakan. Untuk masyarakat, makin senang karena uang yang dibagikan, uang yang disumbangkan itu dipergunakan dengan baik dan diberikan kepada orang yang berhak,” kata Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Donasi, sedekah, ataupun menyumbang telah menjadi budaya yang mengakar kuat di Indonesia. Menurut Gus Ipul, hal tersebut harus dibanggakan dan menjadi salah satu faktor yang mendukung persatuan bangsa. Karenanya, pemerintah tidak berniat sedikitpun untuk mempersulit masyarakat dalam berdonasi.

Baca Juga:
Kemensos Ingatkan Penerima BLT Kesra: Belanjakan Kebutuhan Pokok, Dilarang Dipakai Judol

Termasuk donasi di tengah bencana yang saat ini tengah melanda rakyat Indonesia di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat atau berbagai daerah lain. Gus Ipul memaparkan bahwa meski izin merupakan sebuah ketentuan, selalu ada pengecualian di tengah kedaruratan, termasuk bencana.

“Membantu saat bencana sangat dibolehkan. Memang ada ketentuan, tetapi saat bencana boleh dikumpulkan dulu, dibagi, disumbangkan terutama kepada mereka yang sangat membutuhkan bantuan cepat. Itu diperbolehkan,” ungkap Gus Ipul.

Baca Juga:
Artis-Influencer Buka Donasi untuk Bencana, Mensos: Izin Dulu

Gus Ipul menambahkan penyaluran bantuan dan donasi menjadi fokus utama. Setelah itu, barulah pengumpulan donasi tersebut diajukan izinnya ke instansi berwenang.

Donasi dalam lingkup regional di area kota/kabupaten saja cukup mengajukan ke dinas sosial. Sementara donasi di lingkup nasional bisa mendaftarkan izin penggalanan dana ke Kementerian Sosial secara online maupun offline dengan menyertakan rekomendasi dari Dinas Sosial.

Baca Juga:
Kemensos Siapkan Santunan Rp15 Juta bagi Korban Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera

Apabila mengalami kesulitan saat mendaftarkan izin, Gus Ipul juga mengimbau penggalangan donasi untuk menghubungi Command Center Kemensos di nomor (021) 171.

Selain perizinan, ada ketentuan lain yang mengiringi penggalangan dana atau donasi. Ketentuan tersebut ialah diadakannya audit.

Bagi penggalangan dana dengan nilai kurang dari Rp500 juta, cukup diadakan audit internal. Sementara jumlah penggalangan dana yang melebihi Rp 500 juta harus melibatkan akuntan publik dan menyerahkan laporannya ke Kementerian Sosial.

Dari laporan tersebut, pemerintah bisa mendapatkan data tambahan mengenai daerah-daerah yang sudah tersalur bencana, bahkan mungkin yang belum terjamah oleh pemerintah. Karenanya, penggalangan dana dan donasi yang dikelola oleh masyarakat menjadi bagian penting dari upaya bersama untuk menanggulangi bencana.

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rem Blong, Mobil Nyungsep di Atap Rumah Warga di Bali
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Dua Prestasi Sekaligus, Parepare Jadi Daerah Paling Progresif dalam Pelayanan Hukum
• 19 jam laluharianfajar
thumb
Gus Yahya Gelar Rapat Pleno PBNU Hari Ini, Apa yang Dibahas?
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Bulog Tanjungpinang Pastikan Stok Beras SPHP Aman hingga Lebaran 2026 di Tengah Kenaikan Permintaan Akhir Tahun
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Pesawat TNI AU Kirim Bantuan Logistik ke Sibolga
• 19 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.