FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kecerdasan buatan milik Universitas Gadjah Mada (UGM) bernama LISA (Lean Intelligent Service Assistant) menjadi perbincangan publik setelah responsnya mengenai Presiden Joko Widodo beredar luas di media sosial.
Dalam sebuah video yang viral, LISA menjawab bahwa Joko Widodo bukan alumni UGM ketika ditanya soal status pendidikan presiden. Usai menuai polemik, layanan LISA disebut dihentikan sementara untuk proses perbaikan.
Pakar Telematika Roy Suryo ikut menanggapi polemik tersebut. Dalam keterangan tertulisnya, Roy menilai penghentian LISA dilakukan terlalu terburu-buru.
“Jawaban ‘jujur’ LISA terkait pertanyaan ‘apakah JkW lulusan UGM’ dan dijawab LISA ‘tidak lulus UGM’ maka layanan LISA dihentikan sampai sekarang sehingga banyak yang menyebutnya ‘pensiun dini’ sungguh terlalu,” ujar Roy, dikutip Rabu (10/12/2025).
Roy menjelaskan bahwa LISA kini dikembangkan oleh unit internal UGM, yaitu Biro Transformasi Digital dan Direktorat Kemahasiswaan, dengan menggandeng Botika sebagai mitra teknis. Basis data LISA, kata dia, merujuk pada data internal kampus serta sejumlah sumber eksternal bila diperlukan.
Namun, Roy menegaskan bahwa LISA tidak dirancang untuk menyimpan data pribadi seperti AI komersial pada umumnya. Karena itu, ia menyindir langkah perbaikan sistem yang kini dilakukan UGM.
“Lucunya, bak Srimulat, penonaktifan LISA sekarang ini disebut sedang terus disempurnakan melalui proses pelatihan berkelanjutan,” katanya.
Roy juga mempertanyakan jika nantinya jawaban LISA soal status Jokowi sebagai alumni UGM berubah dari jawaban sebelumnya.
“Pertanyaannya sekarang kalau nantinya ada pihak yang ‘memperbaiki’ alias mengubah jawaban LISA sebelumnya kemarin apakah bisa dijerat dengan UU ITE (Pasal 32 & 35)?” ucap Roy, yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus fitnah ijazah palsu Presiden Jokowi.
Ia bahkan menyinggung kemungkinan munculnya persoalan hukum baru apabila terjadi perubahan pada respons LISA.
“Atau malah developer/pembuat LISA sendiri sekarang sudah bisa dijadikan korban tersangka karena jawaban mesin AI LISA yang dibuatnya tegas menyatakan Jokowi tidak lulus UGM,” sambungnya.
Roy menjelaskan bahwa manipulasi terhadap jawaban LISA—baik melalui pengeditan video, teks, maupun metadata—bisa masuk kategori pemalsuan informasi elektronik.
“Kemudian menyebarkannya sebagai ‘hasil resmi LISA’ jelas bisa termasuk manipulasi/pemalsuan informasi elektronik sebagaimana dilarang di Pasal 32 dan/atau 35 UU ITE,” ujar Roy. (bs-fajar)



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5441247/original/038084300_1765462231-WhatsApp_Image_2025-12-11_at_20.40.51.jpeg)

