JAKARTA, KOMPAS.TV - Rentetan bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tak hanya menyisakan rumah roboh dan barang hanyut.
Di antara tumpukan lumpur dan puing, warga juga kehilangan dokumen penting seperti ijazah dokumen yang berpengaruh besar untuk kerja, administrasi, hingga melanjutkan pendidikan.
Kondisi serupa juga terjadi di berbagai daerah lain menjelang akhir 2025, ketika banjir dan kebakaran saling berselang.
Situasi ini ramai dikeluhkan warga melalui media sosial. Banyak yang kebingungan mencari solusi karena ijazah umumnya menjadi dokumen wajib dalam proses seleksi atau kebutuhan akademik.
Berikut cara mengurus ijazah hilang atau rusak, seperti mengutip Instagram @kemendikdasmen sesuai pada Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024.
Baca Juga: Link Cek NISN Berdasarkan Nama di nisn.data.kemdikbud.go.id, Kunci Cek Penerima PIP Desember 2025
Cara Mengurus Ijazah Kena Banjir, Hilang, atau Rusak di Sekolah
1. Siapkan dokumen berikut:
- Fotokopi ijazah 2 lembar (jika masih ada)
- Fotokopi KTP
- Meterai 6.000 sebanyak 2 lembar
- Pasfoto 3x4 sebanyak 2 lembar
2. Laporkan hilangnya ijazah ke polsek setempat.
- Bawa seluruh dokumen dan ajukan permohonan pembuatan surat kehilangan ijazah.
3. Fotokopi surat kehilangan minimal 2 lembar untuk arsip dan keperluan berikutnya.
4. Datangi sekolah penerbit ijazah (jika masih beroperasi).
- Sampaikan dokumen lengkap, termasuk surat kehilangan dari polsek.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada
Sumber : Instagram @kemendikdasmen
- ijazah hilang
- banjir sumatra
- bencana 2025
- kemdiktisaintek
- pendidikan
- skpi




