Kebakaran Tewaskan 22 Karyawan, Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka

kumparan.com
21 jam lalu
Cover Berita

Polres Jakarta Pusat menahan MWW, Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, usai kebakaran yang menewaskan 22 orang karyawannya pada Selasa (9/12).

Polisi juga telah menetapkannya sebagai tersangka.

“Iya (status tersangka),” ujar Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra saat dikonfirmasi, Kamis (11/12).

Roby mengatakan, MWW ditangkap pada Rabu (10/12) malam.

Atas perbuatannya, MWW dijerat 3 pasal tentang kelalaian. Berikut pasalnya;

Pasal 187 KUHP: mengatur tentang tindak pidana yang sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang. Diancam pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun jika menyebabkan orang mati.

Pasal 188 KUHP: mengatur tentang sanksi pidana bagi seseorang yang karena kesalahannya (kealpaan) menyebabkan kebakaran, ledakan, atau banjir sehingga membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau kurungan paling lama 1 tahun, atau denda paling banyak Rp 4,5 juta.

Pasal 359 KUHP: mengatur tentang pidana bagi seseorang yang karena kesalahan atau kelalaiannya (kealpaan) menyebabkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun, atau pidana kurungan paling lama satu tahun.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Alasan Keluarga, Lucas Dias Pamit dari PSM Makassar
• 16 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Pendaki 17 Tahun Tewas Terjatuh di Jalur Aik Berik Gunung Rinjani, SAR Lakukan Evakuasi Estafet
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Harga Emas UBS & Galeri24 di Pegadaian Hari Ini 12 Desember 2025
• 50 menit lalubisnis.com
thumb
Luciano Spalletti Plong Juventus Menang Lagi di Liga Champions
• 17 jam laluharianfajar
thumb
Erling Haaland Jadi Penentu Kemenangan Manchester City atas Real Madrid, Ungkap Isi Hatinya
• 23 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.