Bandara Internasional Nusantara di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, dipersiapkan untuk melayani penerbangan komersil di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai bandara umum. Hal itu seiring perubahan status pada bandara tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bandar Udara Internasional Nusantara Imam Alwan, mengatakan perubahan status bandara tersebut sedang diproses.
"Perubahan status Bandara Internasional IKN dari status khusus menjadi umum sedang diproses. Langkah itu menjadi tahapan penting untuk membuka layanan penerbangan di IKN," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Sebelumnya Bandara KhususBandara Internasional Nusantara resmi beroperasi sebagai bandar udara khusus, melalui Sertifikat Bandar Udara (SBU) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan pada 12 Juni 2025.
Perubahan status menjadi bandara umum sangat penting, agar bandar udara dapat melayani penerbangan komersial. Dia mengatakan bandara di Nusantara saat ini masih menjalankan fungsi sebagai bandara khusus.
Fasilitas Bandara Internasional Nusantara sisi udara yang mencakup landasan pacu (runway), jalur beraspal (taxiway), area pesawat diperkirakan (apron), dan landasan helikopter (helipad) telah tuntas seluruhnya.
Pembangunan sisi darat, kata Imam, pada tahap pertama telah selesai dan sudah dilengkapi dengan Terminal VVIP dan VIP, menara pengatur lalu lintas udara, fasilitas penanggulangan keadaan darurat, gedung perkantoran, rumah ibadah, serta infrastruktur pendukung lainnya.
Saat ini sedang berlangsung pekerjaan lanjutan berupa penataan lanskap dan pembangunan jalan parameter yang ditargetkan selesai pada akhir Desember 2025, dan berikutnya akan dibangun fasilitas imigrasi, karantina, dan bea cukai untuk mendukung aktivitas penerbangan internasional.
Berbagai upaya peningkatan fasilitas dilakukan, agar bandara dapat mencapai kesiapan operasional penuh. Imam mengatakan Bandara Internasional Nusantara diharapkan dapat memperkuat konektivitas dan mempercepat pergerakan kegiatan pemerintahan, ekonomi, dan pelayanan publik di IKN.



