FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof Zudan Arif Fakrulloh menyebut penghasilan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejatinya dapat meningkat untuk mendorong kesejahteraannya melihat dedikasi terhadap negara selama puluhan tahun bekerja.
Salah satu cara peningkatan manfaat pensiun bagi para PNS menurutnya ialah dengan menerapkan skema single salary system atau Sistem gaji tunggal.
Menurutnya skema gaji tunggal dinilai dapat mensejahterakan ASN dan pensiunan, menggantikan skema sistem gaji ganda yang memisahkan antara gaji pokok dan tunjangan
“Sistem gaji tunggal ini akan memberikan kepastian, keadilan, serta meningkatkan kesejahteraan ASN,” ungkap Zudan dilansir dari siaran pers, Kamis (11/12).
Zudan menyampaikan, sistem gaji tunggal bagi ASN sebenarnya telah diwacanakan sekitar sepuluh tahun lalu, namun kebijakan ini belum juga terealisasi.
Dosen dan peneliti Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM, Dr. Agustinus Subarsono, MSi, MA tak menampik bahwa sistem gaji tunggal akan memberikan dampak pada peningkatan nilai pensiun ASN.
“Besaran uang pensiun selama ini dihitung sekitar 75 persen dari gaji pokok. Jika gaji pokok meningkat karena sistem gaji tunggal, maka persentase tunjangan pensiun juga ikut naik,” terangnya.
Di samping itu, sistem gaji tunggal harus memastikan kompensasi yang layak karena akan menghentikan peluang ASN mendapat gaji tambahan di luar gaji pokok.
Skema ini juga dapat mengurangi kesenjangan antara ASN di kota dan di daerah melalui tunjangan kemahalan yang lebih proporsional. Meski demikian, ia juga menekankan pentingnya persiapan matang sebelum pemerintah mengesahkan kebijakan tersebut.
“Sistem dan regulasi birokrasi harus siap, tidak bisa coba-coba. Pemerintah perlu menghitung komponen gaji secara detail,” ujarnya. (Pram/fajar)




