Bea Cukai Bakal Salurkan Pakaian Impor Ilegal untuk Korban Bencana

eranasional.com
18 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM — Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan barang sitaan hasil penindakan Ballpress untuk membantu korban bencana Sumatera

Hal itu dikatakan Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto usai konferensi pers Bea Cukai menggagalkan 3 Kontainer Barang Impor Ilegal di kantor Bea Cukai, Jakarta, Kamis (11/12).

Nirwala mengatakan hal ini menjadi alternatif pemanfaatan setelah barang tersebut resmi berstatus sebagai Barang Milik Negara (BMN).

” Tidak semua balpres merupakan barang bekas, salah satunya terkait jalur pemasuknya produk garmen ilegal karena tidak sesuai aturan. Jadi yang namanya balpres, itu cara pengemasannya ya sekali lagi. Belum tentu barangnya barang bekas, tapi jalurnya impor,” ucap Nirwala.

“Jalurnya impor itu kan karena kalau impor garmen itu kan harus ada PI-nya (Persetujuan Impor). Harus ada LS-nya (Laporan Surveyor),” lanjutnya.

Nirwala menjelaskan penindakan balpres ilegal dapat berupa pemusnahan atau pemanfaatan untuk kepentingan lain sesuai arahan pemerintah.

” Yang masalah dihancurkan itu sebetulnya kan salah satu opsi ya. Jadi kalau barang melanggar, tentunya akan menjadi barang milik negara itu bisa dimusnahkan atau untuk tujuan lain,” beber Nirwala.

Salah satu opsi yang kini dibuka adalah penyaluran barang balpres untuk bantuan kebencanaan, meski keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah.

“Siapa tahu saudara-saudara kita ya kan bisa dimanfaatkan dan digunakan. Ada opsi (Untuk bantuan bencana), coba nanti kita tergantung pemerintah mau arahkan ke mana. Setelah menjadi barang milik negara, itu terserah pemerintah,” jelasnya.

Nirwala memastikan barang sitaan tersebut tidak akan diperjualbelikan kembali.

Menurutnya kebijakan penindakan justru dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri dari barang impor ilegal yang berpotensi merusak pasar.

“Itu justru karena ditangkep supaya tadi salah satunya tidak merusak pasar dalamnya,” tandasnya.

Seperti diketahui, DJBC menggagalkan upaya peredaran produk garmen ilegal melalui dua operasi penindakan yang dilakukan secara terpisah.

Penindakan ini menyasar 3 kontainer yang tiba di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta pada Rabu, 10 Desember 2025 serta dua truk bermuatan ballpress di ruas tol Palembang–Lampung pada Rabu, 03 Desember 2025.

Dari hasil pemeriksaan, dua truk mengangkut pakaian jadi baru berbagai yang dikemas dalam bentuk ballpress merek dengan label negara asal seperti “made in Tiongkok” dan “made in Bangladesh”.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tinjau Pengungsi di Aceh, Kapolri Dorong Perbaikan Akses hingga Distribusi Bantuan
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Korban Meninggal di Agam 190 Orang 72 Warga Masih Hilang, Kerugian Rp682 Miliar
• 7 jam lalugenpi.co
thumb
Santa Claus Mampir ke Pasar Saham RI, IHSG Reli 21,76% Potensi To The Moon
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Potret Kyiv Gelap Gulita gegara Serangan Rusia
• 7 jam laludetik.com
thumb
Pemkab Tapsel Apresiasi Bantuan Kementan: Setawar Sedingit bagi Masyarakat
• 20 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.