Petugas gabungan membantu warga membongkar bangunan liar yang berdiri di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kober Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (11/12).
Satu-satu persatu bangunan yang berdiri di area TPU Kober dibongkar dan diangkut ke dalam motor bak.
Langkah ini dilakukan setelah Pemkot Jaktim mengeluarkan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada 39 warga yang telah menempati dan memanfaatkan lahan TPU tersebut.
Dikutip dari Antara, sejumlah bangunan liar di area pemakaman itu selama ini digunakan warga untuk membuka usaha, mulai dari bengkel, cat duco, hingga warung makan.
Pemkot Jaktim menegaskan, lahan tersebut harus segera dikosongkan agar bisa dikembalikan ke fungsi utamanya sebagai area pemakaman.
Lahan yang ditertibkan nantinya akan dimanfaatkan sebagai petak makam baru untuk mengatasi krisis lahan pemakaman di Jakarta.
Pemkot Jaktim berharap proses penataan dapat berjalan lancar dan warga yang menempati area tersebut kooperatif dalam mengosongkan lahan sesuai ketentuan.





