Pemprov Sulut Apresiasi Bea Cukai Sulbagtara Amankan 1 Ton Barang Ilegal

jpnn.com
15 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, MANADO - Pemprov Sulut mengapresiasi Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara), Kodaeral VIII, dan KSOP Manado mengamankan satu ton barang ilegal.

Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut) Victor Mailangkay menegaskan komitmen pemerintah memberantas peredaran minuman beralkohol illegal di daerah itu. 

BACA JUGA: Menjelang Akhir Tahun, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Produk Garmen Ilegal di 2 Lokasi

Pernyataan itu disampaikan Wagub Mailangkay menanggapi keberhasilan aparat gabungan Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara), Kodaeral VIII, dan KSOP Manado mengamankan minuman beralkohol ilegal, sebanyak 1 ton di Pelabuhan Calaca, Manado, Sulawesi Utara, pada 30 November 2025. 

Saat itu, aparat gabungan berhasil mengamankan 1.003,5 liter cap tikus ilegal yang hendak diedarkan tanpa izin resmi melalui Pelabuhan Calaca.

BACA JUGA: Bea Cukai Sudah Terima 7.219 Laporan Penipuan Hingga November 2025

Cap tikus ilegal yang disita tergolong minuman mengandung etil alkohol (MMEA) golongan C dengan kadar alkohol di atas 20%, dan tidak dilekati pita cukai serta tidak memiliki izin edar. 

Akibat pelanggaran itu, negara berpotensi kehilangan pemasukan sebesar Rp 104,38 juta, dari pungutan cukai yang seharusnya diterima.

BACA JUGA: Website Bea Cukai Tampil dengan Wajah Baru untuk Pelayanan Publik yang Makin Baik

“Sangat mendukung, ketegasan aparat memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal. Bagi kami, peredaran minuman tanpa pita cukai bukan hanya mematikan industri resmi, tetapi juga mengurangi pendapatan negara dari sektor cukai. Ini menjadi pukulan tegas bagi sindikat penyelundup minuman beralkohol,” kata Wagub Mailangkay dalam pernyataan resminya, Kamis (11/12).

Dia menjelaskan, pemberantasan minuman beralkohol ilegal di Sulut dilakukan melalui operasi gabungan, yang terdiri atas TNI, Polisi, Satpol PP, Bea Cukai untuk menyita miras ilegal seperti cap tikus dan lainnya.

Penangkapan tui merupakan bagian dari dukungan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Sulut Yulianus Selvanus, dalam memberantas berbagai jenis peredaran liar minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di berbagai daerah khususnya Sulut.

Wagub Mailangkay mengatakan peredaran minuman beralkohol sangat meresahkan ketertiban umum dan jelas, mengganggu kesehatan. 

"Pemerintah menindak penjualnya melalui tindak pidana ringan atau pidana sesuai Perda dan KUHP, dengan tujuan menjaga keamanan, ketertiban, dan moral masyarakat, terutama generasi muda, melalui penegakan aturan dan edukasi berkelanjutan,” tuturnya.

Disebutkan, minuman beralkohol ilegal sering diproduksi tanpa pengawasan, sehingga berisiko menyebabkan keracunan dan kecelakaan. 

Selain itu, negara kehilangan potensi penerimaan cukai, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan. 

Hal-hal seperti ini, terangnya, sangat merusak persepsi masyarakat terhadap minuman beralkohol pada umumnya, termasuk produk legal.

Jika pasar legal terus digerus oleh produk-produk ilegal, tentu sebagai produsen resmi akan enggan berekspansi karena risiko bisnisnya terlalu besar dan return menjadi tidak optimal.

“Kami berterima kasih, tim gabungan berhasil menyelamatkan potensi kehilangan bea cukai, pajak, bea masuk, PPN, dan PPh,” pungkas Wagub Mailangkay. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Malang Raih Penghargaan Atas Kontribusi Memajukan UMKM dari Wali Kota Batu


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Emas Batangan
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Setia Pada Danur, Prilly Latuconsina 10 Tahun Tolak Tawaran Film Horor
• 13 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Harga Perak Naik 92 Persen Setahun, Kalahkan Emas
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK BGN 2025 Tahap 2, Ini Langkah Selanjutnya Jika Lulus
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
3 Tanda Sikap Orang yang Mudah Tersinggung
• 14 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.