Lampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan, penanganan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyatakan, pihaknya menghormati seluruh proses yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami menyerahkan ke pihak berwenang saja dan sejauh ini saya lihat beliau juga kooperatif,” ujar Jihan, saat diwawancarai Kamis (11/12).
Ia berharap proses hukum berjalan lancar dan meminta masyarakat mendoakan yang terbaik untuk kondisi pemerintahan di Lampung Tengah.
“Jadi doakan yang terbaik untuk Lampung Tengah,” lanjut Jihan.
Jihan juga menyebutkan, pihaknya terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum.
Beberapa waktu lalu, ia mengikuti agenda bersama pimpinan KPK terkait penguatan sosialisasi antikorupsi.
“Kita menjalani kerjasama dengan APH. Kemarin juga habis Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dari beberapa arahan dari Pak Ketua KPK, saya ikut juga di Jogja, untuk bisa terus mensosialisasikan pentingnya jangan sampai ada yang terlibat lagi,” kata Jihan.
Sebelumnya, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/12) malam.
Ardito langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. OTT tersebut diduga terkait dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Ardito Wijaya diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung Tengah sejak Maret 2021.
Pada Pilkada Lampung Tengah 2024, Ardito yang saat itu satu partai dengan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, tidak memperoleh rekomendasi dari PKB. Partai tersebut justru mengusung pasangan Musa Ahmad dan Ahsan As’ad Said.
Setelah tidak mendapatkan dukungan PKB, Ardito maju sebagai calon Bupati Lampung Tengah dengan dukungan resmi PDI Perjuangan (PDIP).
Kemudian, Ardito resmi bergabung dengan Partai Golkar dan dilantik sebagai Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar Wilayah Lampung 2 pada 30 November 2025. (Cha/Lua)




