Jakarta, VIVA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kubu Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menggelar rapat pleno di Gedung PBNU, Jakarta Pusat pada Kamis, 11 Desember 2025.
Penyelenggaraan rapat pleno kubu Gus Yahya ini dibenarkan langsung oleh Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla atau Gus Ulil.
"Ya betul, jam 1 siang (rapat pleno)," ucap Gus Ulil saat dihubungi wartawan.
Sementara itu, dalam surat edaran yang beredar, PBNU mengundang pengurus harian thanfidiyah hingga pimpinan badan otonom (Banom) untuk hadir dalam rapat pleno ini.
Adapun rapat pleno ini akan membahas tiga hal yaitu mengenai evaluasi program, konsolidasi organisasi dan penanggulangan bencana.
Sebelumnya diberitakan, KH Zulfa Mustofa ditetapkan sebagai Pj Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggantikan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
Keputusan ini ditetapkan dalam rapat pleno PBNU yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada Selasa, 9 Desember 2025.
- Yeni Lestari/VIVA
Penetapan KH Zulfa sebagai Pj Ketua Umum PBNU ini berlangsung melalui musyawarah alim ulama yang hadir dan diketok palu oleh Rais Aam Nahdlatul Ulama KH Miftachul Akhyar.
"Yaitu penetapan Pj Ketua Umum PBNU masa bakti sisa sekarang ini yaitu yang mulia beliau KH Zulfa Mustafa oleh karena itu beliau akan memimpin PBNU ini sebagai Pj Ketum," kata Rais Syuriyah PBNU H Prof Mohammad Nuh dalam konferensi pers, Selasa, 9 Desember 2025.
Dengan penetapan ini, maka KH Zulfa akan melaksanakan masa bakti sebagai Pj Ketua Umum PBNU sampai digelarnya Muktamar pada tahun 2026.
Menanggapi hal tersebut, kubu Gus Yahya menyebut penetapan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU tidak sah.
Sekjen PBNU Amin Said Husni mengatakan hal tersebut karena rapat pleno bertentangan dengan konstitusi organisasi yakni AD/ART serta mengabaikan arahan para kiai sepuh dan mustasyar.
Menurutnya, forum tersebut tidak memiliki landasan konstitusional dalam organisasi. Para kiai sepuh, melalui pertemuan di Ploso dan Tebuireng, sebelumnya telah memberikan arahan tegas mengenai ketidakbolehan langkah pemakzulan ketua umum PBNU.
“Rapat Pleno yang diadakan oleh Rais Aam itu jelas sekali mengabaikan seruan mustasyar dan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng. Para kiai sepuh menegaskan bahwa pemakzulan Ketua Umum berlawanan dengan AD/ART, dan segala langkah yang bersumber dari sana juga melanggar aturan organisasi,” ujar Amin dilansir dari ANTARA, Rabu, 10 Desember 2025.





