JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan, kasus korupsi yang menjerat sejumlah kepala daerah bakal menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah.
Tito menyebutkan, salah satu hal yang bakal dievaluasi adalah model pemilihan kepala daerah (pilkada) yang selama ini dipilih langsung oleh rakyat, tetapi dinilai tidak menjamin menghasilkan kepala daerah yang baik.
"Jadi bahan evaluasi kita ini kira-kira, termasuk evaluasi mengenai mekanisme rekrutmen kepala daerah. Ternyata kan Pilkada langsung enggak harus membuat otomatis kepala daerahnya baik," kata Tito di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
"Apakah karena sistem situasinya, tapi ya sebetulnya semua tergantung daripada kepala daerah sendiri integritasnya," tutur dia.
Baca juga: OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Warning Bagi Kepala Daerah
Menurut Tito, pemilihan kepala daerah secara tidak langsung atau melalui DPRD bukanlah hal yang dilarang.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=pilkada tidak langsung, Tito Karnavian , korupsi kepala daerah, kepala daerah dipilih DPRD, prabowo subianto, pemilihan DPRD, kepala daerah dipilih oleh dprd&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8xMS8xNDI1NTEwMS9tZW5kYWdyaS1waWxrYWRhLWxhbmdzdW5nLXRhay1vdG9tYXRpcy1rZXBhbGEtZGFlcmFobnlhLWJhaWs=&q=Mendagri: Pilkada Langsung Tak Otomatis Kepala Daerahnya Baik§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Namun, ia menekankan bahwa proses pemilihan harus tetap berjalan demokratis.
"Demokratis itu bisa dua, langsung dipilih rakyat atau melalui DPRD. UUD 45 tidak melarang, itu juga dipilih oleh DPRD," ucapnya.
Di sisi lain, Tito mengaku prihatin dengan masih adanya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dalam setahun terakhir.
Baca juga: Mendagri Sebut Pilkada Lewat DPRD Tak Dilarang UU, asal Demokratis
Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Sementara itu, Kejaksaan baru menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai tersangka kasus korupsi.
"Saya perhatiin baru satu tahun, sudah berapa yang kena OTT? termasuk ada yang gubernur. Padahal sudah pernah retret kita, ditanamkan wawasan kebangsaan," kata Tito.
Oleh sebab itu, Tito juga meminta agar kasus-kasus korupsi yang menjerat kepala daerah dijadikan pelajaran.
"Jadi saya minta untuk teman-teman kepala daerah menjadi warning, dan juga ya kita ikuti aturan hukum yang ada," ucapnya.
Baca juga: 6 Fakta OTT KPK Bupati Lampung, Ardito Wijaya yang Ditangkap Terkait Dugaan Suap RAPBD
Wacana kepala daerah dipilih DPRDWacana agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD, bukan secara langsung oleh rakyat, kembali disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar mekanisme pemilihan kepala daerah pada pemilu mendatang cukup dilakukan melalui DPRD.





